Sempat Mangkir, Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA – Rita Widyasari, Bupati Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, akhirnya hadir memenuhi undangan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan sangkaan menerima suap dan menerima gratifikasi terkait perizinan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara.
Berdasarkan pantauan Cendana News dari Gedung KPK Jakarta, Rita Widyasari tiba di ruang tunggu lobi KPK tak lama setelah salat Jumat selesai. Rita Widyasari tampak terlihat mengenakan jaket dan jilbab warna hitam sedang duduk berdampingan dengan seorang pria bertubuh gemuk yang mengenakan kemeja batik warna cokelat.
Dari kejauhan mereka berdua terlihat sangat akrab dan cenderung sering bercakap-cakap, namun tidak tahu apa yang sedang dibicarakan. Rita Widyasari terlihat tenang dan tersenyum saat wartawan mengabadikan dan mengambil gambarnya. Tak lama kemudian Rita Widyasari naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Sebelum memasuki Gedung KPK Merah Putih, Rita Widyasari sempat ditanya wartawan terkait kedatangannya ke Gedung KPK Jakarta. Namun Rita Widyasari rupanya enggan atau tidak bersedia mengungkapkan kedatangannya dalam rangka apa. Yang jelas Rita Widyasari akan dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik KPK seputar kasus perkara korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebelumnya KPK sudah pernah melayangkan surat panggilan kepada RTW (Rita Widyasari) tepatnya pas Rabu kemarin, namun hingga sore yang bersangkutan tidak datang. “Kkemudian KPK menjadwalkan ulang pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap dirinya pada Jumat hari ini, RTW diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10/2017).