Ribuan Pekerja Alami Gangguan Mental Akibat Depresi

MATARAM – Gangguan kejiwaan dan mental emosional tidak saja bisa menimpa orang per orang, tapi juga bisa menimpa siapapun di tengah masyarakat karena berbagai faktor, mulai dari faktor ekonomi, sosial maupun faktor lain dengan tingkat parah berbeda-beda.

Gangguan mental emosional akibat depresi tanpa disadari juga banyak menimpa masyarakat, khususnya masyarakat yang bekerja sebagai karyawan atau PNS di instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta.

“Berdasarkan data BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2015 jumlah penduduk NTB yang bekerja sebesar 2.127.503, dari jumlah tersebut diperkirakan sekitar 6,4 persen mengalami gangguan mental emosional Atau sebanyak 136.160 orang,” kata Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB, dr. Elly Rosila Wijaya SpKJ di Mataram, Selasa (10/10/2017).

Angka tersebut cukup besar dan bisa memberikan dampak besar terhadap perekonomian keluarga dan daerah sebesar 110 miliar lebih setiap bulan, dengan perkiraan UMP Provinsi NTB Rp1.630.000 per bulan.

Gangguan mental emosional yang melanda pekerja sendiri disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari lingkungan kerja dengan teman dan atasan tempat bekerja yang tidak sehingga meninggalkan ketidaknyamanan, termasuk soal tekanan dan beban kerja tinggi bisa mengakibatkan depresi.

“Karena itulah, kesehatan jiwa sangat perlu hadir di tempat kerja, dengan demikian, ketika gejala semacam itu melanda, masyarakat diminta tidak perlu malu untuk berkonsultasi atau memeriksakan diri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi mengatakan, kesehatan jiwa sangat perlu diperhatikan karena akan memberikan dampak bagi kehidupan pribadi dan keluarga.

Lihat juga...