Kemitraan Beri Kesejahteraan Petani Mentimun Lamsel

LAMPUNG — Pengembangan usaha pertanian berbasis kemitraan terus dikembangkan dan menjadi sebuah peluang usaha serta memberi kesejahteraan bagi petani di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.  Salah satu yang suddah menerapkan pola kemitraan itu ialah wilayah Kecamatan Rajabasa,Penengahan,Bakauheni, Candipuro serta beberapa kecamatan lain.

Beberapa pola kemitraan tersebut di antaranya dilakukan oleh petani cabai yang bekerjasa dengan sektor perbankan, petani cengkih dengan produsen pembuat rokok dan petani sayuran jenis terong dan mentimun dengan produsen benih hortikultura.

Sistem kemitraan dengan biaya produksi usaha tani mentimun yang dilakukan petani di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa dan Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni salah satunya dilakukan oleh petani bernama Subandi (55).

Subandi petani di Lampung Selatan yang melakukan pola kemitraan dengan produsen benih dalam penyediaan benih mentimun yang ditanam di Kecamatan Bakauheni,Rajabasa,Penengahan /Foto: Henk Widi.

Subandi memutuskan menjadi petani mitra binaan sejak dua tahun silam melalui sistem kontrak dengan perusahaan benih hortikultura khususnya jenis mentimun hibrida putih bersertifikat yang dibudidayakan di kawasan lahan pertanian di kaki Gunung Rajabasa.

Awalnya ia seperti petani pada umumnya masih melakukan sistem pertanian penanaman padi diselingi tanaman jagung . Pada suatu ketika dirinya memperoleh kesempatan menjadi mitra binaan setelah melalui survei lapangan,pelatihan dan setelah ada kesepakatan dilakukan kontrak kerjasama bersama petani lain di wilayah tersebut.

“Faktor geografis lahan pertanian yang kami miliki di kaki Gunung Rajabasa yang memiliki sumber pasokan air yang lancar dari Sungai Way Andeng yang tak pernah kering serta lahan yang subur menjadi alasan wilayah kami dipilih untuk budidaya mentimun hibrida putih sebagai benih, ” ungkap Subandi saat ditemui Cendana News tengah melakukan pemanenan mentimun benih bersama beberapa pekerja di lahan miliknya, Senin (2/10/2017)

Pekerja mengumpulkan buah mentimun yang alam dikupas untul diambil bijinya/Foto: Henk Widi.

Laki laki yang sudah tinggal puluhan tahun di kaki Gunung Rajabasa tersebut mengaku sebelumnya mendapat pelatihan dan meninjau pola pola pertanian kemitraan yang ada di tempat lain dengan beberapa pertimbangan hingga akhirnya dirinya dan petani lain bersedia melakukan pola kemitraan.

Ia menyebut belajar dari petani di wilayah tersebut yang sebelumnya mengikuti program kemitraan dengan perusahaan salah satunya petani cengkeh dengan produsen rokok PT Sampoerna melalui pola project hub dan Clove Intensification System (CIS).

Sebagai petani yang bermitra dengan perusahaan ia menyebut memiliki banyak kendala dalam proses penanaman dan perawatan termasuk penanganan hama meski hal tersebut bisa diatasi dengan adanya konsultan yang mendampingi.

Ia menambahkan kemitraan petani dengan perusahaan yang dilakukannya di antaranya dengan faktor keuntungan yang diperoleh mulai dari pendapatan yang pasti dari hasil penjualan, jaminan pemasaran dengan dibeli langsung oleh perusahaan, sistem pembayaran, jaminan modal,bimbingan teknis budidaya serta keuntungan lain.

Selain bagi petani yang bermitra langsung bagi warga sekitar keuntungan sistem kemitraan tersebut bahkan menjadi keuntungan saat proses pengolahan lahan hingga paska panen bisa menjadi tenaga kerja.

“Sebagian besar tenaga kerja merupakan warga lokal yang ikut membantu keberlangsungan pola kemitraan dan secara kebetulan mentimun benih yang kami tanam memang diperuntukan hanya untuk bahan benih bukan sayuran konsumsi,” beber Subandi.

Edi (topi putih) mengawasi pekerja dan ikut mengupas mentimun untuk diambil bijinya /Foto: Henk Widi.

Subandi membeberkan selama hampir dua tahun menjalankan program kemitraan dengan perusahaan produsen benih sayuran ia menyebut di wilayah Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni dan Desa Hargopancuran Kecamatan Rajabasa tercatat sudah ada sebanyak 15 petani mitra binaan khusus untuk penanaman mentimun putih hibdrida.

“Di wilayah Lampung Selatan bahkan mitra binaan untuk petani penyedia bibit bisa lebih banyak karena mentimun hanya salah satu jenis benih yang ditanam disamping benih sayuran lain,” ujar Subandi.

Petani hortikultura itu menegaskan sesuai dengan kontrak perjanjian ia dan belasan petani lain yang rata rata memiliki minimal 500 meter persegi hanya fokus di tanaman mentimun untuk diproses menjadi benih sayuran tropis bermutu sementara petani di wilayah lain juga menjalin kemitraan dengan produsen benih PT East West Seed Indonesia dengan merk dagang Cap Panah Merah.

Standar mutu yang tinggi diakuinya dalam penanaman mentimun untuk diproses menjadi benih dimulai dari proses pengolahan tanah,penyediaan pupuk,penanganan saat berbunga, pasca panen sebelum benih dikirim ke laboratorium. Beberapa konsultan yang didatangkan oleh perusahaan penyedia bibit  sepekan sekali memantau tanaman mentimun yang sudah bisa dipanen setelah berumur 60 hari tersebut.

Proses awal penanaman mentimun hibrida putih menggunakan sebanyak berapa paket benih yang langsung disuplai oleh perusahaan benih tersebut membutuhkan perawatan yang intensif dibantu keluarga termasuk anak dalam proses perawatan dan saat panen sekitar 15 orang dilibatkan dalam proses pemetikan hingga proses pembelahan buah mentimun yang akan diambil bijinya.

Harga per kilogram biji mentimun yang telah lolos uji laboratorium dibeli oleh perusahaan seharga Rp370 ribu per kilogram atau dengan rata rata lahan seperempat hektare menghasilkan sekitar 70 kilogram. Pada beberapa kali budidaya hasil panen mentimun hibrida yang dijadikan benih tersebut dirinya bisa memperoleh hasil kotor sekitar Rp25 juta untuk satu kali masa tanam.

Melalui program kemitraan petani dengan perusahaan tersebut diakuinya cukup memberi keuntungan baginya dalam budidaya tanaman karena dengan usia tanam selama dua bulan dirinya bisa cepat memperoleh hasil maksimal dibandingkan menanam tanaman jenis lain.

Meski hasil panen mentimun bisa mencapai lebih dari 3 ton namun biji yang dihasilkan diakuinya hanya bisa mencapai puluhan kilogram dan kulitnya dibuang karena tidak dimanfaatkan.

Penyerapan biji mentimun ke perusahaan produsen benih sayuran yang telah melalui proses penyortiran dan uji laboratorium membutuhkan proses yang panjang dibenarkan oleh Edi (30) salah satu putera Subandi yang bertugas melakukan proses pengawasan paska panen.

Edi menerangkan proses pemanenan mentimun yang sudah berumur 60 hari diawali dengan pemetikan dan pengumpulan buah mentimun yang dilakukan selama maksimal satu pekan dengan proses pembelahan buah mentimun putih hibrida untuk diambil bijinya. Biji yang telah dikupas selanjutnya direndam dalam air,dicuci hingga bersih lalu dikeringkan untuk proses pengujian laboratorium.

“Pembelinya adalah perusahaan produsen benih hortiklutura yang bekerjasama dengan petani sehingga kami tidak kuatir soal pemasaran sehingga bisa fokus untuk penanaman selanjutnya,” terang Edi.

Para pekerja yang ikut membantu proses pengolahan lahan, pemeliharaan hingga pemanenan tersebut di antaranya bekerja dengan sistem gaji selama satu kali musim tanam.  Sementara sebagian petani lain bahkan bekerja dengan sistem upah harian yang bisa memberi penghasilan ratusan ribu saat musim panen. Edi menyebut dari pola kemitraan perusahaan produsen benih dengan petani terbukti ikut memberi kesejateraan bagi petani dan masyarakat di wilayah itu.

Lihat juga...