Pemprov NTB Minta Data Aset Kabupaten/Kota Dituntaskan
MATARAM – Adanya peralihan kewenangan pengelolaan sejumlah instansi dan lembaga dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai saat ini belum sepenuhnya tuntas dan menyisakan banyak masalah.
Salah satunya terkait serah terima aset dan dokumen sampai sekarang belum dilakukan Pemkab maupun Pemkot. Padahal serah terima aset tersebut penting segera dirampungkan, supaya nanti jelas dan tidak tumpang tindih.
“Kalau masalah kewenangan, pegawai dan gedung memang sudah diserahkan ke Pemprov, tapi aset lain seperti randis, komputer dan sejumlah aset lain belum dilakukan,” kata Asisten ll Pemprov NTB, Chairul Mahsul di Mataram, Selasa (17/10/2017).
Chairul mencontohkan, peralihan kewenangan Dinas Pertanian dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang sebelumnya dikelola Pemkab dan Pemkot, sekarang kewenangannya di bawah Pemprov NTB. Tapi penyerahan asetnya baru sebatas gedung, guru dan siswa, sementara aset lain belum diserahkan.
Chairul pun berharap serah terima bisa secepatnya dilakukan, supaya proses pendataan aset bisa segera dilakukan dan disesuaikan dengan aset lain yang dimiliki Pemprov NTB.
Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin mengharapkan, sampai akhir tahun realisasi anggaran diharapkan bisa tercapai 100 persen termasuk aset dan dokumen penting, karena masalah aset juga akan sangat mempengaruhi predikat WTP.
Menurutnya, selama ini NTB sudah lima kali berturut-turut telah mendapatkan Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jangan sampai predikat tersebut berubah, karena terganjal masalah aset yang tidak terinventarisir dengan baik.
“Diharapkan tahun ini bisa diselesaikan, diserahkan ke Pemprov dan ini penting untuk segera kita realisasikan,” katanya.