Pegawai KPK Khawatir Kasus Penyiraman Air Keras Terulang Lagi

JAKARTA — Kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Padahal kasus tersebut sudah berlangsung sekitar enam bulan yang lalu, namun belum ada satupun pelaku atau aktor intelektual di balik kasus tersebut yang ditangkap.

“Belum terungkapnya kasus Novel Baswrdan tersebut tentu saja membuat seluruh Pimpinan, Staf dan Karyawan KPK merasa khawatir apabila ternyata di kemudian hari mungkin saja akan terulang dan kembali menimpa siapa saja yang pernah bekerja di intsitusi KPK,” sebut Aulia yang mewakili Wadah Pegawai (WP) KPK saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, sejak awal KPK memandang bahwa kasus perkara teror atau penyerangan terhadap Novel Baswedan sebenarnya bukanlah bersifat pribadi atau individu.

“Kasus tersebut merupakan teror atau ancaman terhadap seluruh pegawai atau karyawan yang selama ini pernah atau sedang bekerja di KPK,” sebutnya.

Menurut Febri Diansyah, Pimpinan KPK secara tegas tetap berkomitmen bahwa kasus tersebut harus segera diungkap secara tuntas. Siapapun pelakunya atau bahkan aktor intelektual yang menjadi otak dibalik kasus tersebut harus segera ditangkap dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

KPK kedepannya akan senantiasa berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah-langkah antisipasi dan perlindungan dari segala bentuk ancaman teror. Salah satunya adalah meminta bantuan aparat kepolisian untuk melakukan pengawalan dan penjagaan terjadap para penyidik atau petugas KPK pada saat mereka sedang bekerja di lapangan maupun saat berada di tempat lainnya.

Lihat juga...