KPUD Sikka: Satu Parpol Tidak Memenuhi Syarat

MAUMERE — Dari 16 partai politik yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Sikka, hanya partai Republik saja yang berkasnya tidak lengkap dan dikembalikan sebab dokumen yang disertakan tidak memenuhi syarat meski perpanjangan waktu pendaftaran sudah ditambah selama sehari.

Juru bicara KPUD Sikka, Fery Soge menyebutkan, meski partai Republik mendaftar di hari terakhir yang merupakan perpanjangan waktu bersama 4 partai lainnya yang telah mendaftar sebelumnya namun berkasnya belum lengkap dan harus diperbaiki. KPUD Sikka tidak bisa menolak sebab partai tersebut sudah terdaftar di KPU Pusat.

Juru bicara KPUD Sikka Fery Soge/ Foto : Ebed de Rosary

“Berdasarkan peraturan KPU pusat nomor 585 tanggal 16 Oktober 2017, maka kami menerima berkas yang diajukan partai Republik sebab mereka sudah mendaftar di KPU pusat tapi berkas yang diajukan tidak lengkap sehingga dikembalikan dan sampai batas akhir pendaftaran belum bisa dipenuhi,” terangnya.

Fery menambahkan, partai Republik tidak menyertakan dokumen KTP elektronik dan KTA sesuai data yang terdaftar di dalam Sipol dan juga syarat minimal terkait jumlahpun tidak bisa dipenuhi sehingga dikembalikan dan ditunggu hingga batas akhir belum juga dilengkapi sehingga partai ini tidak bisa didaftarkan di KPUD Sikka sebagai peserta pemilu.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2017 pasal 17 ayat 3A parpol saat mendaftar harus menyertakan formulir F2 dari Sipol dan kemarin pagi data partai Republik di Sipol 259 anggota dan saat malamnya berubah menjadi 588 dan KTP yang dibawa sebanyak 300 lembar dan KTA sebanyak 266 sehingga dengan sendirinya tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Sementara itu, empat partai lainnya yakni PKB, Demokrat, PPP dan PAN berkasnya dinyatakan lengkap setelah diperbaiki dan dicek sehingga ikut lolos bersama 11 partai lainnya yang terdiri dari 11 partai lama peserta pemilu tahun 2014 tidak termasuk PBB sementara partai baru yang lolos pendaftaran yakni PSI, Perindo, Berkarya dan Garuda.

Sementara itu Rafael Raga, SP ketua DPD II partai Golkar kabupaten Sikka yakin partainya lolos saat verifikasi faktual nantinya sebab semua syarat yang diajukan saat pendaftaran lengkap dan jumlahnya memenuhi syarat minimal yang ditentukan yakni 1.000 atau 1/1.000 jumlah penduduk atau sebanyak 314.

Bila ada data yang tidak sesuai maka lanjut Rafael, pihaknya masih memiliki cadangan data KTA dan E KTP yang melebih syarat minimal 314 sebab jumlah data yang dimasukan partai Golkar Sikka sesuai Sipol sebanyak 1.389 lembar.

Hal senada juga disampaikan Donatus Nahak, sekertaris DPD partai Nasdem kabupaten Sikka yang mana partainya memasukan data seuai Sipol sebanyak 596 meski awalnya mengalami kekurangan dan dikembalikan untuk dilengkapi data e-KTP dan KTA partai.

“Kami bersyukur sudah melewati tahap yang sangat penting meski harus bekerja keras memenuhi persyaratan yang ditentukan dan ini juga memberikan pelajaran berarti bagi kami untuk selalu berbuat yang terbaik dalam mengikuti tahapan pemilu selanjutnya,” tuturnya.

Lihat juga...