Ikpindo Kritisi Maraknya Penebangan Pohon Perindang Oleh Pemerintah

YOGYAKARTA — Pohon perindang di pinggir jalan memiliki banyak manfaat, mulai dari sisi kesehatan hingga estetika. Sayangnya, belakangan ini marak terjadi penebangan yang justru dilakukan pemerintah.

Kondisi ini membuat Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (Ipkindo) DIY kecewa. Ipkindo menilai, pohon perindang di pinggir jalan seharusnya bisa dipelihara dan dipertahankan. Jika pun terpaksa ditebang untuk kepentingan tertentu, maka harus diganti dengan pohon baru yang cocok.

“Penebangan pohon perindang dilakukan di banyak lokasi di Sleman, dan daerah lain di DIY. Padahal itu penting. Merawat yang sudah ada juga bukan perkara mudah,” ucap Ketua Ipkindo DIY, Hendricus Mulyono.

Ditambahkan Wakil Ketua Ipkindo DIY, Felix Tri Yuwono, sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya sadar manfaat besar dari keberadaan pepohonan bagi kehidupan. Hal ini terlihat masih minimnya luasan hutan di DIY yang idealnya 30 persen dari luas daratannya.

Sayang, luas hutan di DIY saat ini hanya 17 persen. Itu pun, lima persen di antaranya adalah hutan milik negara, sedangkan 12 persen sisanya adalah hutan rakyat. Ironisnya, perluasan hutan semakin sulit dilakukan karena banyaknya permukiman warga.

“Menambah luas hutan negara memang sangat sulit, yang paling mungkin dilakukan adalah menambah luas hutan rakyat,” tegas Felix di Wisma Yosoputro, Kalasan, Sleman.

Pensiunan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementrian Lingkungan Hidup ini menyayangkan banyak yang melakukan penebangan pohon di pinggir jalan yang sebenarnya memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

Sebagai fungsi pelestarian misalnya, dapat menyegarkan udara sebagai paru-paru kota, karena dalam fotosintesis tanaman akan menyerap CO2 terutama dari gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Keberadaan pohon perindang juga menurunkan suhu kota dan meningkatkan kelembapan. Sekaligus sebagai pemandangan alami perkotaan.

Sejumlah tanaman yang paling cocok ditanam di pinggir jalan antara lain, Johar, Asam Belanda, Asam Jawa, Mahoni daun lebar, Kiara Payung, Angsana dan Pala. Agar akar pohon tidak merusak jalan maka proses tanam tidak dilakukan dengan sistem cangkok atau stek. Sehingga pohon menghasilkan akar tunggang yang bisa lurus ke bawah ke dalam tanah.

Pegiat Kehutanan dari Ipkindo lainnya, Suharsono menambahkan, dari hasil pengamatan, Bantul dan Sleman menjadi kabupaten di DIY yang paling banyak melakukan pemotongan pohon perindang di pinggir jalan.

“Kalau pun harus ditebang,, dilakukan peremajaan dulu. Kalau tidak, sebaiknya dipangkas guna mengurangi dahan saja tidak perlu dipotong sampai habis,” tambahnya.

Lihat juga...