KPK Lakukan Penggeledahan Cari Bukti Kasus Suap Hakim Manado

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan sedang melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti sekaligus mendalami kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan suap yang melibatkan oknum hakim di Pemgadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. Penggeledahan dilakukan petugas KPK di sejumlah lokasi yang berbeda. masing-masing di Jakarta dan juga di Manado.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan terkait adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan petugas KPK. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai pengembangan penyelidikan terkait kasus perkara dugaan suap yang melibatkan seorang politikus atau wakil rakyat dan juga seorang oknum hakim.

Hanya saja Febri masih belum bersedia menjelaskan secara detil apa saja barang bukti yang telah ditemukan petugas KPK selama melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dicurigai. Penggeledahan tersebut merupakan hasil pengembangan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan petugas KPK di Jakarta.

“Saat ini petugas KPK masih terus melakukan kegiatan penggeledahan untuk mencari barang bukti untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan terhadap 2 orang tersangka dalam kasus suap oknum hakim di Manado, Sulawesi Utara. Namun untuk sementara waktu masih belum bisa dijelaskan secara detil, kerena petugas KPK masih bekerja di lapangan” ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (9/10/2017).

KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, masing-masing Aditya Anugerah Moha, oknum Anggota Komisi XI DPR RI dan Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan oleh penyidik KPK dan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) milik KPK di Jakarta.

Petugas KPK mendatangi sebuah hotel yang diduga dipergunakan untuk melakukan transaksi suap, hotel tersebut terletak di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah dokumen atau surat berharga serta rekaman barang bukti lainnya yaitu rekaman CCTV milik hotel yang bersangkutan.

Sementara itu, petugas KPK dilaporkan juga melakukan penggeledahan di Kpmplek Rumah Dinas Anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta Timur. Rumah Dinas tersebut memang ditempati Aditya Anugerah Moha selama dirinya menjadi Anggota DPR RI. Penyidik KPK juga mendatangi rumah kediaman pribadi tersangka Aditya Anugerah Moha yang berada di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kemudian petugas KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara dan juga mendatangi Rumah Dinas Ketua Pemgadilan Tinggi Sulawesi Utara yang selama ini ditempati tersangka Sudiwardono. Hingga berita ini ditulis belum ada informasi atau keterangan sampai kapan petugas KPK akan terus melakukan kegiatan penggeledahan terkait kasus dugaan perkara korupsi tersebut.

Lihat juga...