KPK: 15 Orang Terjaring OTT di Nganjuk dan Jakarta
JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyebutkan, sedikitnya 15 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di dua lokasi, Nganjuk dan Jakarta.
“KPK mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang diduga sebagai bentuk upaya suap atau gratifikasi terkait dengan perizinan sejumlah lelang proyek,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Baca juga: Oknum Kepala Dinas Kabupaten Nganjuk Ikut Terjaring OTT KPK
Disebutkan, salah satu yang terjaring di antaranya Pejabat Negara. Febri Diansyah tidak membantah saat ditanya wartawan apakah orang yang dimaksud adalah Bupati Nganjuk yang berinisial T.
Padahal belum lama, T sempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait perizinan sejumlah proyek pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Febri Diansyah menjelaskan yang bersangkutan sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“T selama ini diduga telah menerima sejumlah uang yang merupakan bagian daripada commitment fee. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan berbagai macam pengurusan perizinan tender lelang pengadaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” sebutnya.
Namun T beruntung karena gugatan pra peradilan terkait penetapan status tersangka akhirnya dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan status sebagai tersangka gugur demi hukum.
Baca juga: KPK Gelar OTT, Bupati Nganjuk Diduga Ditangkap
Febri Diansyah juga menambahkan bahwa hingga saat ini sejumlah orang yang ikut terjaring OTT KPK diketahui masih menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.
Tidak tertutup kemungkinan selanjutnya akan ada pemeriksaan lanjutan yang rencananya akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.