Ketua: Pencapaian BAZNAS Meningkat Signifikan dalam Berbagai Bidang

JAKARTA — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo mengatakan, pencapaian BAZNAS Tahun 2017 meningkat signifikan dalam berbagai bidang, antara lain sejak November 2016 telah dilaksanakannya UU No 23/2011 tentang pengelolaan zakat secara penuh, selepas masa transisi selama 5 tahun yang ditetapkan UU.

“Saat ini telah berdiri 34 Baznas Provinsi dan 514 Baznas kabupaten/ kota selama periode 2016-2017. Selain itu, Baznas saat ini makin dikenal sebagai lembaga negara dalam melayani masyarakat melakukan ZIS, dana sosial keagamaan lainnya dan Corporate Sosial Responsibility,” sebutnya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2017 di Jakarta, Rabu (4/10/2017).

BAZNAZ juga mencatat, pengumpulan ZIS tahun 2016 mencapai Rp5,12 Triliun. Jumlah tersebut meningkat pesat sebesar 39,5 persen dari pengumpulan ZIS tahun 2015.

“Zakat telah disalurkan sesuai asnaf zakat melalui program-program di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial kemanusiaan dan dakwah dengan Allocation to Collection Ratio sebesar 80 persen,” ujar Bambang.

Dalam kancah internasional, kata Bambang, BAZNAS telah aktif dalam gerakan zakat dunia dan Ketua BAZNAS menjabat sebagai Sekretaris Jenderal World Zakat Forum periode 2017-2020.

Dihadapan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), Bambang juga menyampaikan tantangan terbesar saat ini dalam pengelolaan zakat nasional.

“Tantangan terbesar saat ini dalam pengelolaan zakat nasional. Yakni meningkatkan pengumpulan zakat nasional minimal 10 persen dari potensi zakat individu tahun 2017 sebesar Rp138 triliun,” katanya.

BAZNAS juga memiliki tantangan untuk memperluas objek zakat, termasuk zakat badan, zakat saham, zakat deposito, zakat hasil tambang, dan objek zakat kontekstual lainnya.

Adapun tantangan lainnya, jelas Bambang, antara lain memperkuat kelembagaan sebagai tanggapan atas langkah Bappenas yang memasukkan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ke dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia.

Selain itu, masalah sinergi dan koordinasi pendistribusian dan pendayagunaan zakat dengan program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah juga masih menjadi tugas yang belum dituntaskan.

“Kami memohon dukungan Presiden, Wakil Presiden, dan seluruh jajaran pemerintah pusat dan seluruh jajaran pemerintah daerah agar seluruh rencana kerja BAZNAS dapat terlaksana sehingga makin banyak umat yang menerima manfaatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Rakornas BAZNAS 2017 dengan tema “Pengarusutamaan Zakat Infak Sedekah dalam arsitektur keuangan syariah Indonesia, dan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) akan berlangsung hingga Jumat (6/10/2017). Rakornas tersebut dihadiri 559 peserta dari Baznas pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan pemerintah daerah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dalam Rakornas ini, turut diresmikan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS dan Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Lihat juga...