KAI Sumut Berupaya Tutup 227 Perlintasan Liar

MEDAN – Jumlah perlintasan liar di jalur kereta api yang berada di Sumatera Utara (Sumut) mencapai ratusan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumut mencatat sedikitnya ada 227 perlintasan liar yang terpantau.

Saat ini PT KAI Sumut masih berupaya untuk melakukan penutupan terhadap pintu perlintasan liar tersebut.  “Kebijakan menutup perlintasan liar itu sejalan dengan program peningkatan layanan jasa perkeretaapian,” ujar Manajer Humas PT KAI Divre 1 Sumut M Ilud Siregar di Medan, Sabtu (21/10/2017).

Penutupan perlintasan liar itu diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Terutama dari masyarakat yang sering mempergunakan perlintasan untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari.

Sejak digencarkan mulai September 2017, KAI sudah menutup 14 perlintasan liar. Dan proses untuk melakukan penutupan tidak semudah yang dibayangkan. Seperti rencana penutupan perlintasan liar di kilometer 127+880 dan122+4/5, Batubara yang masih belum terlaksana.

Penutupan belum dilakukan karena sebuah perusahaan dan masyarakat di sekitar kawasan itu minta ditunda. Sementara keberadaan perlintasan liar menyimpan potensi bahaya karena tidak ada yang melakukan penjagaan di lokasi tersebut.

Jumlah kecelakaan di pintu perlintasan selama Januari hingga September 2017 sudah sebanyak 80 kali. Jumlahnya melebihi angka kecelakaan di 2016 yang terjadi sebanyak 52 kali.  “Penutupan perlintasan liar bukan hanya untuk kepentingan kereta api, tetapi juga masyarakat dengan terhindarnya dari kecelakaan dengan kereta api,”katanya.

Direktur Operasional PT Kuala Gunung Syaiful Syafri menyatakan akan segera membangun jalan atas atau fly over di atas perlintasan kereta api tersebut. Perusahaan juga akan menjaga keselamatan kereta api dan masyarakat yang melintas di perlintasan itu.

“Manajemen KAI akan membicarakan permohonan penundaan penutupan perlintasan kereta api liar tersebut,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...