Polda Metro Serahkan Jenazah Surnah Kepada Pihak Keluarga
JAKARTA — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyerahkan satu jenazah yang menjadi korban ledakan pabrik petasan. Jenazah tersebut sebelumnya telah berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.
“Atas nama Kapolda Metro Jaya, saya secara simbolis menyerahkan satu jenazah bernama Surnah, berjenis kelamin perempuan, kelahiran 8 Mei 2013, kebetulan yang menerima adalah ibu kandung korban, mohon kiranya diterima dengan penuh keikhlasan” kata Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di RS. Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/10/2017).
Baca juga: Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Korban Ledakan Pabrik Petasan
Kabidhumas Polda Metro Jaya menyebutkan, atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia tak lupa turut menyampaikan rasa belasungkawa dan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Surnah, semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.
Raden Prabowo Argo Yuwono juga memastikan bahwa jenazah yang bersangkutan akan diantar dengan menggunakan kendaraan ambulans milik Mabes Polri hingga ke rumah duka.
Sementara itu Ibu kandung Surnah juga tampak terlihat ikut naik ambulans tersebut, dirinya mengambil tempat duduk di bagian berdampingan dengan sopir.
Sebelum meninggalkan lokasi, ia mengatakan, rencana jenazah Surnah akan segera dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Malam ini jenazah Surnah untuk sementara akan terlebih dahulu disemayamkan di rumah duka, sebelum dimakamkan besok pagi, Sabtu (28/10/2017)
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari depan ruangan Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, masih ada sekitar 48 jenazah lagi yang masih berada di kamar mayat.
Baca juga: Baznas Bantu Korban Ledakan Pabrik Kosambi
Argo Yuwono sempat mengimbau agar siapa saja yang sekiranya merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera menghubungi atau mendatangi RS Polri.
“Sebaiknya keluarga yang datang membawa sejumlah data yang berkaitan dengan riwayat hidup korban, sehingga akan memudahkan Tim DVI dalam melakukan proses identifikasi. Salah satu tujuannya untuk mencocokkan DNA korban dengan keluarga yang bersangkutan pada saat proses Ante Mortem maupun Post Mortem pada jenazah,” pungkas Argo Yuwono.