Hukum Tumpul ke Atas, Staf Ahli Kapolri: Juga Saya Rasakan

JAKARTA — Salah satu peserta Halaqah Kebangsaan dan Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), melontarkan pertanyaan kepada pembicara, Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri, Irjen Pol. Tugas Dwi Apriyanto.

“Kami mengamati seakan-akan hukum Indonesia itu tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah, dimana letak keadilan?,” tanya salah seorang peserta.

Irjen Pol.Tugas menegaskan, bahwa apa yang dirasakan penanya, dirinya juga turut merasakan.

“Apa yang dirasakan oleh bapak, juga saya rasakan. Betul yang dikatakan bapak seakan-akan hukum itu tajam ke bawah, dan tumpul ke atas. Inilah kondisi negara kita, harus ada pendobrak khusus,” kata Tugas menjawab pertanyaan peserta tersebut, Jumat (13/10/2017).

Namun demikian, kata Tugas, pendobrak itu biasanya tersingkir. Hal ini dirasakan dirinya ketika masih menjabat Kombes, menjadi pendobrak. “Saya tersingkir, lima tahun setengah di Kemenhukam tidak diberikan jabatan di kepolisian,” ungkapnya.

Menurutnya, itu kenyataan dan realistis yang juga dirasakan oleh masyarakat. Sebagai seorang yang terlahir dari keluarga sederhana, Tugas pun tidak pernah terbebanin meski ditempatkan dimanapun. Dirinya tetap eksis berkomitmen menjalankan tugas negara yang diembannya.

” Nama saya ‘Tugas Dwi Apriyanto’. Saya tidurpun, saya tetap Tugas. Jadi saya tidak ada beban, mau jadi apa hari atau besok, nggak pernah ada beban,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, dirinya mengaku bahwa sulit sekali mengubah kultur yang ada di kepolisian itu. “Saya pun jadi Kapolda rupanya ditipu oleh anak buah saya. Itu saya akui, betul,” kata Tugas disambut gerai tawa peserta.

Ia pun menegaskan, kalau pemimpin tidak membumi pada anggota, maka akan tertipu oleh anak buah. Mungkin, dalam pikiran mereka, kata Tugas, seorang Kapolda hanya akan bertugas sebentar di wilayah tersebut, sedangkan mereka selamanya di sana. Sehingga mereka bisa berteman dengan orang-orang yang tidak baik yang bisa menghidupinya.

“Tapi bapak-ibu percaya bahwa yang ditunjuk oleh Kapolri, jadi Kapolres, Kapolda, Direskrim itu sudah melalui seleksi yang ketat. Kalau dia mau main-main pasti tidak akan lama,” katanya.

Kapolri, jelas dia, secara terus menerus evaluasi kinerja anggotanya. Jika dia seolah suci bersih di hadapan anggota, tapi begitu penjabat membelot, Kapolri akan bersikap tegas yang seperti itu akan disingkirkan.

Ini menurutnya terkait masalah ketauladanan yang harus dijunjung tinggi seorang pemimpin. “Masalah ketauladaan. Saya setuju sekali bahwa kita krisis ketauladanan. Banyak masalah yang istilah jawanya itu “Jarkoni” (iso ngakar ra iso lakoni),” tukas Tugas.

Pada kesempatan ini, Tugas pun berkisah ketika dirinya menjabat Kapolda di Maluku Utara. Setahun bertugas di sana menurut mengakuannya adalah masalah narkoba yang menjangkit anak buahnya.

“Selama setahun, saya di Maluku Utara ada 26 anggota yang dihentikan karena kasus narkoba. Bukan bangga, bukan senang, menangis sedih saya. Tapi ini harus ditindak, jika tidak akan merusak organisasi,” ungkap Tugas.

Hal ini juga menurutnya, berkaitan dengan hukum dan keadilan. Bahwa hukum harus berkeadilan, meskipun keadilan itu sifatnya menisbi.

“Rasa keadilan itu adanya di masing-masing hati, kalbu. Tapi secara umum apa-apa yang menjadi keresahan dan kegundahan yang dirasakan masyarakat itu juga akan terus ditampung,” ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, anggota polisi yang di lapangan berperilaku kurang baik tentunya harus dihentikan. Karena itu menyangkut hal-hal yang tidak terpuji yang tidak pantas dilakukan oleh anggota polri.

Tugas pun menegaskan, bahwa peran ulama sangat penting dalam membentuk perilaku manusia termasuk anggota polri. Karena pandangan ulama masih didengar sebagai tauladan umat.

“Ulama memegang peranan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena ulama bisa mengayomi umat. Saya pun merasakan itu. Yang repot itu kalau ulama berpolitik. Saya berharap MUI selalu memberi masukan,” pungkas Tugas.

Lihat juga...