JAKARTA – Festival Pantun Kampung Pela dan Gelar Seni Budaya yang sejatinya diadakan dua hari mulai Sabtu (28/10/2017), di sepanjang jalan Bangka Raya tepatnya dari perempatan jalan Bangka VIII hingga Bangka I, batal terlaksana. Pasalnya, pihak Event Organizer penyelenggara acara belum melengkapi surat-surat izin terkait penyelenggaraan acara tersebut.
Padahal, festival yang sedianya akan diisi dengan agenda acara lomba pantun memperebutkan piala Walikota Jakarta Selatan, juga menampilkan produk budaya betawi, bazaar multiproduk, demo 60 Kuliner Betawi, serta penampilan artis ibukota, ini sudah dinantikan oleh seluruh warga Bangka Kemang baik yang berpartisipasi di dalamnya maupun hanya sebatas menghadiri acara tersebut.

Sardi (75), sesepuh warga Bangka Kemang yang tinggal di dekat sekolah Budi Waluyo menceritakan, persiapan acara bisa dikatakan sudah cukup rapi, dan dirinya optimis akan berjalan dengan baik dan lancar.
Menurutnya, persiapan panitia dalam terselenggaranya acara ini terbilang serius dikarenakan spanduk pemberitahuan perihal akses penutupan jalan sudah tersebar di mana-mana, spanduk acara juga terpasang di mana-mana.
Namun, dirinya kaget ketika kemarin (Jumat, 27/10/17) sekitar pukul 15.00 WIB mendengar, bahwa acara batal terlaksana. Terlihat beberapa pedagang yang mengisi bazaar tampak kecewa.
“Informasi yang saya terima, batalnya acara yang pertama kalinya diadakan di Bangka ini disebabkan pihak panitia penyelenggara tidak lengkap dalam surat perizinan menyelenggarakan acara festival ini. Info terakhir yang saya dapat, panitia tidak dapat izin dari kantor Walikota Jakarta Selatan”, jelasnya Sabtu (28/10/2017).