Damar di Lampung Selatan Terancam Punah

LAMPUNG — Nama latinnya Shore Javanica, memandakan bahwa tanaman spesies ini asli Indonesia. Masyarakat lebih mengenalnya sebagai pohon Damar, tanaman yang punyai nilai ekonomis karena getahnya yang disebut damar mata kucing.

Pohon damar juga ada di sejumlah perkebunan masyarakat di Lampung Selatan, di antaranya wilayah hutan Gunung Rajabasa. Menurut Somad salah satu warga Dusun Banyu Urip,  Desa Kuripan Kecamatan Penengahan kawasan tersebut pada era 1980-an merupakan sentra perkebunan damar.

Somad bahkan menyebut hampir setiap warga bahkan memiliki beberapa pohon damar karena manfaatnya sebagian dipergunakan untuk bahan pengawet sebagian dijual untuk bahan baku cat, korek api serta berbagai kebutuhan industri lain.

Kejayaan pohon damar mata kucing mulai menurun sehingga menurut Somad yang juga memiliki sebanyak sepuluh pohon damar terpaksa ditebang untuk kebutuhan pembuatan kusen bangunan rumah meski beberapa pohon damar miliknya sudah berdiameter satu meter lebih.

Sisa tonggak batang damar yang sudah ditebang bahkan sudah tertutup rerimbunan pohon kakao serta tanaman lain yang dibudidayakannya bersama tanaman pisang.

“Wilayah kami memang dikenal dengan sentra perkebunan damar sehingga banyak warga dari kecamatan,desa lain yang membutuhkan damar sebagai campuran perekat untuk perangkat hewan juga mencari ke sini,” beber Somad saat ditemui Cendana News di bekas kebun damar yang sudah dirombak menjadi lahan perkebunan kakao dan pisang yang ada di Dusun Banyuurip Desa Kuripan, Rabu (11/10/2017)

Sosialisasi tentang pelestarian dan larangan penebangan pohon damar dan pemanfaatan damar yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan kala itu dengan Surat Nomor S.459/Menhut-VI/2010 tertanggal 8 September 2010 yang pernah disosialisasikan pada era kepemimpinan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan diakuinya sudah cukup terlambat.

Terlambatnya pelarangan tersebut diakuinya akibat warga sudah banyak menebang dan memanfaatkan pohon damar untuk diambil kayunya pada era 1990 hingga tahun 2000 termasuk pohon damar yang sudah berusia ratusan tahun.

Meski demikian dengan pemahaman dan sosialisasi yang gencar tentang manfaat getah damar mata kucing yang termasuk hasil hutan non kayu menurut Permenhut Nomor P.35/Menhut-II/2007 yang pemanfaatannya bisa dilakukan tanpa menebang pohon damar tersebut.

Upaya reboisasi dan peremajaan pohon damar mulai banyak dilakukan masyarakat termasuk Somad melalui program Kebun Bibit Rakyat (KBR) dengan porsi terbesar dari total sebanyak 50 ribu bibit tanaman kehutanan dan kayu 15 ribu merupakan bibit pohon damar dan sebagian jenis sengon, kemiri, durian serta jenis pohon kayu lain.

Kejayaan perkebunan damar yang masih terasa di wilayah Desa Kuripan juga diakui Toni, salah satu warga Dusun Banyuurip lain yang mempertahankan puluhan pohon damar usia sekitar enam tahun lebih dan belum cukup besar.

Toni menyebut sebagian besar tanaman damar di wilayah tersebut sudah ditebang sebagai bahan bangunan karena terdesak kebutuhan ekonomi bahkan tanaman damar yang tersisa merupakan hasil dari benih damar yang tumbuh secara alami dan terbesar baru mencapai diameter 50 sentimeter.

Toni mengungkapkan di wilayah tersebut pemilik perkebunan damar dengan jumlah mencapai ratusan batang bernama Hasan (Alm) yang sebagian besar lahannya sudah ditebang oleh para ahli waris untuk berbagai kebutuhan meski pada beberapa titik masih dipertahankan bahkan dilakukan peremajaan.

“Adanya program kebun bibit rakyat dari Kemenhut membuat warga memperoleh bibit damar minimal lima batang sehingga sebagian warga sudah mulai menanam kembali di lahan perkebunan,“ cetus Toni.

Upaya pelestarian pohon damar sebagai komoditas hasil hutan non kayu yang mulai nyaris punah tersebut diakui oleh Toni sudah dilakukan oleh sebagian masyarakat dengan kesadaran mandiri sebagian berkat gencarnya sosialisasi dari pihak terkait.

Harga getah damar bagi pemilik pohon damar yang masih lestari kini masih dikisaran Rp10ribu hingga Rp15 ribu per kilogram sehingga warga banyak memilih menanam kakao dengan harga jual lebih mahal mencapai Rp20 ribu hingga Rp23 ribu per kilogram.

Keberadaan pohon damar yang tinggal sejarah bahkan hanya dikenal oleh generasi tua di wilayah tersebut diakui Toni akan punah, jika masyarakat tidak memiliki kesadaran untuk melakukan upaya penanaman pohon damar sebagai tanaman konservasi termasuk sebagai sumber pendapatan ekonomi.

”Pasca banyak warga yang terimbas proyek jalan tol trans sumatera banyak pohon ditebang sebagai bahan bangunan dan kita maklumi juga penjualan pohon damar karena kebutuhan ekonomi,” terang Tony.

Kini sebutan kampung damar di wilayah tersebut tinggal kenangan dengan jumlah kebun atau pohon damar yang terbatas. Kalaupun ada sebagian telah ditanam dengan tanaman lain dengan pola penanaman beragam atau multy purpose trees system (mpts) diantaranya dengan pohon medang, bayur serta tanaman pisang dan kakao dengan harapan hasil panen lebih beragam.

Pola panen damar usia puluhan tahun yang harus dipanjat untuk memperoleh gumpalan getah sekaligus menjadi faktor berkurangnya masyarakat menanam damar karena hanya pemilik keahlian khusus yang bisa memanen getah damar mata kucing dengan memanjat menggunakan tangga atau tali.

Toni juga memastikan tanaman damar yang sebagian kini berusia hampir tiga hingga lima tahun akan bisa dipanen maksimal oleh keturunannya sehingga ia berpesan tidak boleh menebang pohon damar untuk bisa dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan dan kelak saat pohon damar langka harga damar bisa lebih baik.

Toni memperlihatkan sisa pohon damar yang masih dipertahankan sebagian sudah ditebang sebagai bahan bangunan /Foto: Henk Widi.
Lihat juga...