Damar di Lampung Selatan Terancam Punah

LAMPUNG — Nama latinnya Shore Javanica, memandakan bahwa tanaman spesies ini asli Indonesia. Masyarakat lebih mengenalnya sebagai pohon Damar, tanaman yang punyai nilai ekonomis karena getahnya yang disebut damar mata kucing.

Pohon damar juga ada di sejumlah perkebunan masyarakat di Lampung Selatan, di antaranya wilayah hutan Gunung Rajabasa. Menurut Somad salah satu warga Dusun Banyu Urip,  Desa Kuripan Kecamatan Penengahan kawasan tersebut pada era 1980-an merupakan sentra perkebunan damar.

Somad bahkan menyebut hampir setiap warga bahkan memiliki beberapa pohon damar karena manfaatnya sebagian dipergunakan untuk bahan pengawet sebagian dijual untuk bahan baku cat, korek api serta berbagai kebutuhan industri lain.

Kejayaan pohon damar mata kucing mulai menurun sehingga menurut Somad yang juga memiliki sebanyak sepuluh pohon damar terpaksa ditebang untuk kebutuhan pembuatan kusen bangunan rumah meski beberapa pohon damar miliknya sudah berdiameter satu meter lebih.

Sisa tonggak batang damar yang sudah ditebang bahkan sudah tertutup rerimbunan pohon kakao serta tanaman lain yang dibudidayakannya bersama tanaman pisang.

“Wilayah kami memang dikenal dengan sentra perkebunan damar sehingga banyak warga dari kecamatan,desa lain yang membutuhkan damar sebagai campuran perekat untuk perangkat hewan juga mencari ke sini,” beber Somad saat ditemui Cendana News di bekas kebun damar yang sudah dirombak menjadi lahan perkebunan kakao dan pisang yang ada di Dusun Banyuurip Desa Kuripan, Rabu (11/10/2017)

Sosialisasi tentang pelestarian dan larangan penebangan pohon damar dan pemanfaatan damar yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan kala itu dengan Surat Nomor S.459/Menhut-VI/2010 tertanggal 8 September 2010 yang pernah disosialisasikan pada era kepemimpinan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan diakuinya sudah cukup terlambat.

Lihat juga...