Dalam 3 Tahun, Kasus PHI di Balikpapan, Menurun
BALIKPAPAN — Kasus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang masuk pada Dinas Tenaga Kerja Balikpapan sejak tiga tahun terakhir cenderung menurun. Hal itu tercatat oleh Disnaker, di mana tahun 2015 jumlah kasus PHI mencapai 120, tahun 2016 sebanyak 110 kasus dan sebelum mengakhiri tahun 2017 tercatat kurang dari 100 kasus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan pada tahun ini kasus PHI muncul bukan pada sektor tambang maupun perdagangan, namun pada faktor jasa yang ada di Balikpapan. Sektor jasa ini cukup berdampak pasca-perusahaan tambang tutup pada tiga tahun terakhir.
“PHI didominasi pada sektor jasa, baik jasa perhotelan, keuangan maupun jasa lainnya,” paparnya, Sabtu (14/10/2017).
Ia mengakui, kasus PHI yang paling tinggi terjadi pada 2015, karena kondisi ekonomi sedang menurun akibat anjloknya harga komoditas tambang batu bara, sehingga berdampak pada banyaknya perusahaan tambang yang tutup saat itu.
“Paling tinggi pada 2015, karena kondisi ekonomi sedang gonjang-ganjing saat itu,” sebutnya.
Menurutnya pula, perselisihan hubungan industrial terjadi karena pihak perusahaan yang tidak bisa memenuhi hak dan kewajiban pekerjanya sesuai aturan ketenagakerjaan menjadi pemicu utama. Sama halnya pihak tenaga kerja yang dianggap tidak menjalankan aturan dengan sempurna yang telah dibuat perusahaan.
“Ada hak-hak yang harus diterima pekerja dan juga ada kewajiban perusahaan yang harus pekerja-jalankan. Sehingga tidak berlarut-larut pekerja bisa bekerja lagi. Karena kalau PHI belum selesai, pekerja ini tidak boleh bekerja di tempat lain. Pemicu utamanya ketidakseimbangan antara pemenuhan dan kewajiban,” terangnya.
Tirta menambahkan dalam penyelesaian kasus PHI, Disnaker sebagai fasilitator mediasi dengan semaksimal mungkin memberikan win win solution bagi kedua belah pihak. Perselisihan tersebut didorong dan diselesaikan melalui Perjanjian Bersama (PB) antara perusahaan dengan pekerja.
“Kami sebagai fasilitator memediasi dengan memberikan win-win solution bagi kedua belah pihak,” tambahnya.