BPJS Kesehatan Mataram Kesulitan Tagih Peserta Menunggak
MATARAM – Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari total jumlah penduduk NTB yang mencapai 4,5 juta, 65 persen di antaranya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun peserta mandiri.
Meski demikian dari jumlah tersebut, banyak di antara masyarakat peserta BPJS Kesehatan terutama peserta mandiri menunggak dan tidak membayar iuran setiap bulannya sehingga BPJS Mataram mengalami kesulitan dalam melakukan penagihan.
“Kalau angka kepesertaan memang cukup besar, tapi ada aktif dan tidak, yang tidak aktif ini kita kesulitan melakukan penagihan, terutama peserta Mandiri,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mataram, Muhammad Ali di Mataram, Jumat (20/10/2017).
Ada peserta mandiri setelah terdaftar hanya membayar iuran beberapa bulan, setelah itu hilang, saat dihubungi dan diingatkan untuk membayar iuran tidak mau, dengan berbagai alasan, mulai tidak ada uang atau sekedar janji.
Padahal dengan terdaftar sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan, akan membantu yang bersangkutan ketika sakit dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah, maupun rumah sakit swasta yang menjalin kerjasama dengan BPJS.
Iuran yang dibayarkan juga berkontribusi bagi masyarakat miskin lain yang tidak mampu bisa berobat di rumah sakit.
“Kalau peserta BPJS Kesehatan yang dari ASN atau perusahaan enak, tidak perlu lelah melakukan penagihan, karena dengan sendirinya dibayarkan perusahaan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sri Wahyuni mengatakan, sampai bulan Juni 2017, ada sekitar 46.968 ribu peserta mandiri yang belum melunasi iuran.
Menurutnya, kalau dikalkulasikan secara keseluruhan, total tunggakan iuran BPJS kesehatan peserta mandiri yang belum terbayar mencapai 19 miliar rupiah yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.
Terjadinya tunggakan iuran pembayaran tersebut disebabkan oleh berbagai hal termasuk alasan keengganan peserta melunasi tunggakan, mulai dari alasan ekonomi hingga memang peserta memang malas membayar dengan berbagai dalih.
“Upaya penagihan terus dilakukan kepada semua peserta mandiri yang masih menunggak supaya melunasi tunggakan iuran. Kalau sampai tidak dilunasi sampai tanggal jatuh tempo, maka kartunya tidak bisa digunakan,” katanya.