56 Koperasi di Biak Papua Terancam Ditutup

BIAK – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memberikan ultimatum selama enam bulan bagi 56 koperasi yang hanya tinggal papan nama untuk melakukan aktivitas koperasi sebelum dibubarkan pemerintah.

“Dalam waktu enam bulan koperasi tersebut tak menggelar rapat anggota tahunan (RAT), maka koperasi yang nonaktif akan ditutup. Koperasi dinyatakan tidak aktif karena tidak RAT dua tahun berturut-turut, tidak ada laporan triwulan, semester maupun tahunan, tidak ada aktivitas,” ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM Biak, Abdul Manan, dihubungi di Biak, Minggu (15/10/2017).

Ia mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan Dinas Koperasi untuk meningkatkan kinerja koperasi karena koperasi diharapkan menjadi salah satu indikator peningkatan ekonomi masyarakat. “Saat ini, jumlah koperasi yang tak aktif dan tak RAT sekitar 50-an ribu. Semua itu kalau dalam enam bulan koperasi yang tidak RAT, akan dibubarkan tahun ini,” katanya.

Dari puluhan koperasi yang tak aktif, lanjut Kadiskop Manan, hingga saat ini sudah ada yang mulai melakukan pergantian pengurus koperasi karena meninggal dunia atau sebab lainnya.

Manan mengatakan, untuk koperasi yang akan ditutup pihak Dinas Koperasi UKM Biak masih menunggu keputusan Kementerian Koperasi UKM. Koperasi dapat dibubarkan, jika tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan atau tidak melaksanakan ketentuan dalam Anggaran Dasar Koperasi yang bersangkutan.

Kegiatan Koperasi bersangkutan bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan yang dinyatakan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Atau Koperasi dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti atau Koperasi tidak melakukan kegiatan usahanya secara nyata selama dua tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal pengesahan Akta Pendirian.

Berdasarkan data hingga 2017, sebanyak 251 unit koperasi beroperasi di Biak dengan rincian 125 koperasi tidak aktif, 126 koperasi aktif, dan 50 persen telah menyelenggarakan rapat anggota tahunan. (Ant)

Lihat juga...