“Myanmar adalah negara dalam proses demokrasi dari pemerintah otoriter yang semua serba terkendali kemudian ingin menjadi negara yang lebih transparan.Yang sebelumnya kita tidak tahu apa yang terjadi di sana,” ujar Bambang.
Sekertaris Eksekutif WZF, Irvan Syauqi Beik menambahkan, WZF mendorong penyelesaian kasus kemanusiaan Rohingya, dan terpenting di masa darurat ini jangan sampai ada yang menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan yang sangat prioritas ini. Adapun yang bersifat politik, kata Irvan, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Komunikasi dengan negara anggota WZF sudah dilakukan, dan responnya sangat baik untuk bersinergi membantu krisis kemanusiaan di Rohingya,” kata Irvan.
Irvan menjelaskan, sejak berdiri pada 30 September 2010 di Yogyakarta, WZF juga memberikan perhatian khusus pada krisis kemanuasiaan yang menimpa muslim di dunia.
Saat ini, para anggota WZF adalah perwakilan dari lembaga zakat dan ahli zakat dari 21 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, India, Bangladesh, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Qatar, Turki , Bosnia dan Herzegovina, Inggris Raya, Mesir, Maroko, Uganda, Sudan, Nigeria, South Afrika, dan Amerika Serikat.