Tim Gabungan Razia Apotek di Padang Cegah PCC
PADANG – Tim gabungan terdiri dari Direktur Reserse Narkoba POLDA Sumatera Barat, Badan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Dinas Kesehatan, menggelar razia pil PCC di apotek yang ada di Kota Padang, Senin (25/9/2017).

Tim gabungan disebar di tiga titik dan turun secara bersamaan di tempat-tempat penjualan obat-obatan. Dari sekira 30 apotek yang digeledah, tidak ditemukan adanya pil PCC yang dijual di Kota Padang. Hanya saja, dalam razia itu, tim gabungan menemukan puluhan butir dan kemasan pil yang sudah kadarluarsa.
Wakil Direktur Ditresnarkoba POLDA Sumbar, AKBP. Yulmar Tri Himawan, mengatakan, razia yang dilakukan tersebut merupakan perintah dari Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran pil PCC di Indonesia. Namun, dari razia yang dilakukan bersama sejumlah instansi hari ini, tim tidak menemukan adanya pil PCC di apotek yang ada di Kota Padang.
“Razia hari ini merupakan perintah langsung dari Kapolri. Meski tidak ditemukannya pil PCC, tetapi dari penggeledahan yang dilakukan ke seluruh apotek yang ada di Terandam Kota Padang, yang merupakan kawasan penjual obat, tim malah menemukan sejumlah pil yang sudah kadaruluarsa,” ujarnya, Senin (25/9/2017).
Ia menyebut, pil atau obat yang ditemukan kadaluarsa itu pun beragam merk. Alasan disita, karena khawatir akan terjadinya penjualan obat kadaluarsa yang bisa merusak kesehatan masyarakat. Bahkan, saat disita tim gabungan, obat kadaluarsa itu tetap dipajang, meski tahu kadaluarsanya telah berakhir sejak 2011. Rizia yang dilakukan sejak pagi tadi, setidaknya telah menyita dua kantong kresek obat kadarluarsa. Meski tidak ditemukan pil PCC, razia yang digelar hari ini tidak akan berkahir hari ini saja.