Warga Malang Antre Cetak KTP Elektronik

MALANG – Sebanyak 140 ribu warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih mengantre untuk cetak KTP elektronik (KTP-el) karena blangkonya masih kosong dan dalam pengajuan ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Purnadi, di Malang, Selasa, mengatakan sebanyak 140 ribu warga tersebut sudah melakukan perekaman data, namun karena blangko KTP-el masih kosong, mereka harus mengantre untuk pencetakannya.

“Sebagai pengganti identitas KTP-el yang belum mereka miliki, kami berikan surat keterangan sementara yang berlaku selama enam bulan, kalau hingga batas waktu enam bulan blangko KTP-el belum juga datang, akan diperpanjang kembali,” ujarnya.

Menurut dia, jika ada materialnya (blangko KTP-el) pasti sudah dicetak, masalahnya blangkonya terbatas, bahkan sekarang sudah habis dan menunggu pengiriman dari pusat. “Yang pasti dalam waktu dekat ini saya akan berangkat ke Jakarta untuk mengambil blangko tersebut,” ujarnya pula.

Purnadi berharap blangko yang diberikan pemerintah pusat sesuai dengan jumlah warga yang sudah terekam datanya, yakni sekitar 140 ribu jiwa, ditambah dengan warga yang wajib KTP, tetapi belum melakukan perekaman sekitar 10 ribu hingga 20 ribu orang. “Kalau jumlah blangko KTP-el yang diberikan sesuai kebutuhan, kami yakin dalam waktu dekat sudah tuntas dan seluruh warga Kabupaten Malang wajib KTP sudah mengantongi KTP-el,” ujarnya lagi.

Sampai saat ini, lanjutnya, dari hampir 2 juta warga yang wajib KTP, sudah 1,8 juta jiwa yang memiliki KTP-el, sedangkan lainnya sudah melakukan perekaman data dan mengantongi surat keterangan sementara, sehingga tinggal pencetakannya saja.

Selain akan menjemput blangko KTP-el ke Jakarta, Dispendukcapil juga akan membeli genset untuk menjamin kelancaran proses perekaman data maupun pencetakan KTP-el ketika terjadi pemadaman aliran listrik. “Yang selama ini menjadi kendala, selain blangko yang masih kosong, juga kondisi listrik yang tidak stabil,” ujar dia.

Menurut dia, sering terjadi pemadaman aliran listrik, tidak saja mengganggu proses penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP-el, tetapi juga membahayakan server. “Kami sudah mengajukan anggaran utnuk pengadaan genset ini sebesar Rp400 juta dengan kapasitas 100 KVA,” katanya pula. (Ant)

Lihat juga...