Setya Novanto Mangkir Lagi, KPK Mengaku Belum Tahu
JAKARTA — Untuk kedua kalinya Setya Novanto kembali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana hari ini Novanto dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berbasis elektronik atau e-KTP.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan langsung dari Gedung KPK Jakarta, kepastian ketidakhadiran Novanto tersebut diangkapkan oleh Nurul Arifin, Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Nurul menjelaskan bahwa Novanto hari ini dijadwalkan melakukan operasi keterisasi jantung di Rumah Sakit (RS) Siloam, Semanggi, Jakarta.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui terkait kabar ketidakhadiran Setya Novanto saat ditanya sejumlah wartawan di Gedung KPK Jakarta. Dirinya hanya menjelaskan bahwa Novanto mestinya datang ke Gedung KPK Jakarta, karena yang bersangkutan sudah dijadwalkan akan diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak KPK terkait kasus perkara e-KTP.
Menurut Febri mestinya Novanto seharusnya datang ke Gedung KPK Jakarta, karena yang bersangkutan sudah 2 kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun Febri mengaku belum tahu apa yang akan dilakukan pihak KPK apabila Novanto benar-benar tidak datang alias mangkir tidak memenuhi panggilan KPK.
“KPK belum mengetahui terkait khabar ketidakhadiran tersangka SN (Setya Novanto), yang jelas namanya masih masih terdaftar dalam agenda atau jadwal pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan oleh penyidik KPK hari ini di Gedung KPK Jakarta. Sebelumnya KPK telah mengirimkan surat undangan pemeriksaan ke alamat rumah kediaman SN sebanyak dua kali. KPK masih menunggu pemberitahuan secara resmi terkait ketidakhadiran Setya Novanto,” kata Febri kepada wak media di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/9/2017).
Sementara itu hingga pukul 10:30 WIB, situasi Gedung KPK masih tampak terlihat sepi dan lengang, belum ada tanda-tanda kehadiran Novanto. Tidak ada persiapan pengamanan uang berlebihan seperti pada saat Novanto masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara e-KTP. Hal ini semakin memperjelas bahwa kemungkinan besar Setya Novanto memang tidak datang ke Gedung KPK Jakarta.
KPK untuk sementara telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa penerimaan suap terkait aliran dana yang berasal dari proyek pengadaan e-KTP. Masing-masing Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto. Kasus dugaan suap proyek e-KTP tersebut diduga telah merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah.