Masih Banyak Petani Sumbar Tidak Paham Asuransi Usaha Tani
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepertinya harus bekerja ekstra lagi untuk mensosialisasikan lagi tentang asuransi usaha tani, mengingat masih banyak petani di Sumbar yang tidak paham tentang asuransi usaha tani tersebut.
Kambaranis, petani di Nagari Aur Duri Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang asuransi usaha tani yang telah diperkenalkan di Sumbar pada tahun 2016 lalu itu. Bahkan, ia mengatakan baru tahu ketika diajukan pertanyaan oleh Cendana News seputar asuransi usaha tani.
“Jadi lahan sawah kami yang petani ini bisa diasuransikan? Kalau ada, bagus itu, biar bisa meminimalisir kerugian petani,” katanya, Senin (18/9/2017).
Tidak hanya di Nagari Aur Duri Surantih, salah seorang petani yang ada di di Kabupaten Limapuluh Kota, tepatnya di Taeh Baruah, Syafrizal juga mengatakan tidak mendapatkan informasi adanya asuransi usaha tani tersebut.
“Apa itu, asuransi apa ya? Belum ada pihak pemerintah yang memberikan informasi tentang asuransi usaha tani itu ke petani yang ada di sini,” ujarnya.
Ia berharap, jika benar asuransi usaha tani membantu petani, mohon ada penjelasan dari pemerintah. Karena selama ini, memang ada beberapa petani yang mengalami kerugian akibat diserang hama.
“Pemerintah harus bergerak cepat, karena ketidaktahuan saya ini, mungkin saja juga dirasakan oleh petani di daerah di Sumbar lainnya,” tegasnya.
Menyikapi kondisi masih adanya ketidaktahuan petani asuransi usaha tani itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Candra mengatakan hingga semester awal 2017 ini hanya sebagian kecil lahan sawah yang telah mengikuti asuransi tani.