Polusi Udara di Makassar Perlu Perhatian Khusus

MAKASSAR – Pertumbuhan penduduk di Kota Makassar yang mencapai 1,7 juta jiwa juga berpengaruh dengan meningkatnya jumlah pemakaian kendaraan bermotor.

Data Samsat Makassar menunjukkan bahwa kendaraan di Kota Makassar pada tahun 2016 menembus 1,4 juta unit kendaraan. Terhitung dari tahun 2015 telah bertambah sebanyak 87.000 unit, sedangkan pada tahun 2014 baru mencapai 1,2 juta unit kendaraan. Tidak heran jika polusi udara terbanyak di Makassar disumbangkan oleh kendaraan bermotor.

Muhammad Al Amin, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel menyatakan, pertumbuhan pemakaian terhadap kendaraan bermotor  berdampak pada polusi udara di Makassar.

“Polusi udara di Makassar sendiri berdampak pada suhu udara di Makassar yang cukup ekstrem. Suhu Makassar saat ini saja sudah mencapai 34 derajat celcius bahkan sampai menembus 37 derajat celcius,” ujarnya.

Maraknya jasa angkutan online di Makassar pun membuat permintaan kendaraan di Kota Makassar juga turut meningkat. Pertumbuhan laju kendaraan yang signifikan sangat berbanding terbalik dengan adanya RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang ada di Kota Makassar. Kurangnya RTH di Makassar ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah kota Makassar.

Mengingat Ruang Terbuka Hijau sangat bermanfaat dalam mengikat karbondioksida yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Inilah yang perlu diperhatikan pemerintah kota Makassar dalam menekan polusi udara di Kota Makassar. Akibatnya Kota Makassar dijuluki sebagai kota penyumbang terbesar polusi udara di wilayah Sulawesi Selatan.

Al Amin juga menambahkan Walhi sudah mendengungkan dan mengkampanyekan pada pemerintah kota agar RTH di Kota Makassar mendapat perhatian lebih.

“Kekurangan lahan bukan menjadi alasan pemerintah sebab memiliki dana sendiri untuk itu. Kenapa tidak membeli tanah rakyat untuk dijadikan sebagai lahan RTH serta bahu jalan dan juga trotoar,” ungkap Al Amin.

Bukan cuma pemerintah kota saja yang harus berperan dengan pengadaan RTH di Makassar, tetapi juga para pengusaha yang ada di Makassar. Jika polusi udara tetap dibiarkan, maka akan mengancam keberlangsungan hidup ke depan.

Jika Walhi Sulsel menganggap pertambahan laju kendaraan bermotor menjadi penyebab polusi udara, pendapat yang sama diutarakan oleh Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Makassar Johana. Kualitas udara di Makassar memang memerlukan perhatian khusus.

Johana pun mengimbau walaupun pertumbuhan kendaraan di Makassar tinggi asal pemilik kendaraan rutin merawat kendaraannya, maka kualitas udara akan terjaga baik.

“Kendaraan yang mencemari udara Makassar adalah kendaraan yang tidak rutin melakukan servis sehingga emisi yang dikeluarkan tidak memenuhi baku mutu udara,” pungkasnya.

Volume kendaraan di Makassar. Foto: Nurul

 

Lihat juga...