Polisi Bekasi Gerebek Remaja Pesta Minuman Keras

BEKASI — Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggrrebek 12 remaja yang kedapatan tengah berpesta minuman keras di kawasan Perumahan Galaxy, Kamis dini hari.

“Sebanyak empat di antaranya merupakan remaja perempuan,” kata Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti di Bekasi.

Gerombolan pemabuk itu dijaring petugas pukul 02.00 WIB berikut dua kantong miras oplosan jenis ginseng yang sedang dikonsumsi saat tim patroli melintas di lokasi.

Puji mengatakan mereka diamankan saat sedang berkumpul di Jalan Pulo Sirih Tengah, Galaxy, Bekasi Selatan.

Saat akan dilakukan penangkapan, kata dia, para pelaku sempat berusaha menyembunyikan dua kantong miras yang sedang diminum.

“Petugas yang melihat miras itu langsung menyitanya dan membawa mereka ke kantor untuk diperiksa,” katanya.

Puji mengatakan sebanyak empat perempuan remaja itu pun turut serta menenggak miras bersama tujuh teman laki-lakinya dengan dalih menjaga solidaritas sebagai teman.

“Empat perempuan yang ikut nongkrong itu masih berusia di bawah 18 tahun,” ujarnya.

Menurut Puji, remaja yang terjaring petugas itu selanjutnya diberikan pembinaan dan menandatangani perjanjian dengan polisi untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Mereka diminta membuat surat pernyataan di atas materai Rp6.000 agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan petugas memanggil orang tuanya ke kantor polisi untuk menjemput mereka,” katanya.

Saat proses penjemputan oleh orang tua mereka, mayoritas remaja itu menangis, bahkan ada yang mencium kaki ibunya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Beberapa orang tua juga ada yang mengeluh anaknya sering berkata kasar. Semoga dengan didatanya mereka ini, bisa memberikan efek jera,” katanya (Ant).

 

Lihat juga...