Penumpang Angkutan Udara Domestik Naik 27,89 Persen
JAKARTA — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengatakan, jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada Juli 2017 sebanyak 8,9 juta orang, atau mengalami kenaikan 27,89 persen jika dibandingkan dengan Juni 2017.
“Jumlah penumpang tujuan luar negeri atau internasional mengalami kenaikan 10,56 persen atau menjadi 1,5 juta penumpang. Selama Januari hingga Juli 2017 jumlah penumpang domestik mencapai 50,5 juta orang atau mengalami kenaikan 10,75 persen, dan jumlah penumpang internasional mencapai 9,5 juta orang atau mengalami kenaikan 14,15 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016”, jelas Suhariyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9/2017).
Jumlah angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada Juli 2017 tercatat sebesar 1,8 juta orang atau mengalami kenaikan sebesar 18,73 persen jika dibandingkan Juni 2017. Sedangkan jumlah barang yang diangkut mengalami penurunan sebesar 2,40 persen atau menjadi 21 juta ton.
Selama periode Januari hingga Juli 2017, penumpang kapal laut mencapai 9,5 juta orang atau mengalami kenaikan sebesar 4,67 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016. Demikian juga jika dibandingkan jumlah barang yang diangkut sebesar 1,53 persen atau mencapai 147,9 juta ton.
Jumlah penumpang Kereta Api (KA) yang berangkat sepanjang bulan Juli 2017 sebanyak 34,3 juta orang, atau mengalami kenaikan sebesar 11,68 persen, jika dibandingkan bulan Juni 2017. Serupa dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut dengan KA mengalami kenaikan 19,42 persen atau sebesar 3,8 juta ton.
Selama periode Januari hingga Juli 2017, jumlah penumpang KA dilaporkan mencapai 220,7 juta orang atau mengalami kenaikan sebesar 10,03 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya di 2016. Sedangkan. jumlah barang yang diangkut dengan KA mengalami kenaikan dari 20,73 persen menjadi 23,8 juta ton.