KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berupaya memenuhi kebutuhan air bersih warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan terus melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, di Kupang, Kamis menyatakan, akan kesampingkan pendapatan yang dihasilkan dari kerja sama pemanfaatan air bersih dengan Pemerintah Kabupaten Kupang melalui PDAM masing-masing daerah, asalkan air bisa mengalir memenuhi kebutuhan warga.
“Untuk tahapan ini pemerintah tidak sedang berpikir pendapatan, asalkan warga di daerah ini terpenuhi kebutuhan airnya,” katanya.
Dia mengatakan hal itu menjawab hasil komunikasi antara Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dengan agenda kerja sama pemanfaatan air bersih untuk pemenuhan kebutuhan bagi warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
Menurut Jefri, dalam pembicaraan dengan Bupati Kupang Ayub Titu Eki, dua pemerintahan itu sudah sama-sama memberi sinyal akan ada kerja sama pemanfaatan air baku dari sumber milik Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dalam konteks itulah, Pemerintah Kota Kupang masih mengenyampingkan hal-hal yang berkaitan dengan pendapatan dari hasil kerja sama itu. “Yang penting air bisa mengalir ke rumah warga dan bisa memenuhi kebutuhan air bersih dalam rumah tangga. Itu yang penting,” katanya.
Menurut Jefri, Bupati Kupang memberi sinyal positif terhadap tawaran kerja sama itu. Selanjutnya akan dilakukan secara teknis antarlembaga masing-masing PDAM dua daerah itu.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man pada kesempatan terpisah mengatakan, telah menyediakan lima langkah strategis menuntaskan persoalan air bersih warga di wilayah itu.
Bekas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten kupang itu menyebut, lima langkah yang akan dilakukan, pertama, merehabilitasi jaringan milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang ada di wilayah Kota Kupang.
Tujuan rehabilitasi ini untuk memungkinkan terjadinya peremajaan seluruh jaringan milik PDAM Kabupaten Kupang untuk pelayanan yang lebih baik, jika kerja sama antara dua wilayah ini berjalan.
Langkah berikutnya, melakukan kerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SPAM milik pemerintah provinsi yang dikendalikan Dinas PUPR. BLUD SPAM itulah yang saat ini mengelola sumber air baku dari Bendungan Tilong. “Nah kerja sama itu akan memungkinkan kita mendapat layanan air yang bersumber dari Tilong,” katanya.
Selanjutnya, yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang adalah melakukan eksplorasi sendiri terhadap seluruh sumber mata air baku yang ada baik yang berada di wilayah Kota Kupang juga di Kabupaten Kupang. “Kita mencoba melakukan eksplorasi mandiri dari sumber air baku milik PDAM Kabupaten Kupang. Ya tentunya atas izin dalam kerja sama itu,” katanya.
Langkah keempat yang akan dilakukan, yaitu kerja sama pemanfaatan sumber air baku bersama, dengan sistem pemanfaatan ‘water meter’ dari setiap sumber air baku milik PDAM Kabupaten Kupang.
Dalam konteks kerja sama ini, Pemerintah Kota Kupang merancang memperoleh Rp300 per meter kubik. “Ya tentunya ini masih rancangan dan akan dibicarakan lebih detail soal teknisnya,” kata Hermanus.
Selanjutnya untuk langkah kelima, adalah upaya percepatan pembangunan Bendungan Kolhua di Kecamatan Maulafa.
Terhadap pembangunan Bendungan Kolhua ini, upaya pembebasan lahan masih terus dilakukan Pemerintah Provinsi sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan yang ada.
“Pemerintah Kota Kupang berharap upaya pembebasan lahan bisa segera selesai agar pelaksanaan pembangunannya bisa dilakukan segera,” katanya. (Ant)