Pemkot Kupang Susun Lima Langkah Tuntaskan Air Bersih

KUPANG – Pemerintah Kota Kupang menyusun lima langkah strategis untuk menuntaskan persoalan air bersih warga di wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu yang selalu mengalami krisis jika musim kemarau.

“Lima langkah strategis itu sudah disediakan dan akan dilakukan satu per satu secara bertahap untuk kepentingan penyelesaiannya,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Senin.

Dia mengatakan hal itu, menjawab pertanyaan mengenai langkah Pemerintah Kota Kupang menuntaskan persoalan air bersih warga yang saban tahun mengalami persoalan, apalagi jika musim kemarau melanda daerah itu.

Bekas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu menyebut, lima langkah yang akan dilakukan. Pertama, merehabilitasi jaringan milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang ada di wilayah Kota Kupang.

Tujuan rehabilitasi ini untuk memungkinkan terjadinya peremajaan seluruh jaringan milik PDAM Kabupaten Kupang untuk pelayanan yang lebih baik, jika kerja sama antara dua wilayah ini berjalan.

Langkah berikut, melakukan kerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SPAM milik Pemerintah Provinsi NTT yang dikendalikan oleh Dinas PUPR. BLUD-SPAM itulah yang saat ini mengelola sumber air baku dari Bendungan Tilong. “Nah kerja sama itu akan memungkinkan kita mendapat layanan air yang bersumber dari Tilong,” katanya.

Selanjutnya, yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang adalah eksplorasi sendiri terhadap seluruh sumber mata air baku yang ada, baik yang berada di wilayah Kota Kupang juga di Kabupaten Kupang. “Kita mencoba melakukan eksplorasi mandiri dari sumber air baku milik PDAM Kabupaten Kupang. Ya tentunya atas izin dalam kerja sama itu,” katanya.

Langkah keempat yang akan dilakukan, yaitu kerja sama pemanfaatan sumber air baku bersama dengan sistem pemanfaatan water meter dari setiap sumber air baku milik PDAM Kabupaten Kupang.

Dalam konteks kerja sama ini, Pemerintah Kota Kupang merancang memperoleh Rp300 per meter kubik. “Tentunya ini masih rancangan dan akan dibicarakan lebih detail soal teknisnya,” kata Hermanus.

Selanjutnya untuk langkah kelima, adalah upaya percepatan pembangunan Bendungan Kolhua di Kecamatan Maulafa.

Terhadap pembangunan Bendungan Kolhua ini, upaya pembebasan lahan masih terus dilakukan Pemerintah Provinsi NTT sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan.

“Pemerintah Kota Kupang berharap upaya pembebasan lahan bisa segera selesai agar pelaksanaan pembangunannya bisa dilakukan segera,” katanya.

Terhadap lima langkah ini, Pemerintah Kota Kupang akan membahas secara internal bersama DPRD Kota Kupang dan selanjutnya baru dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Kupang bersama wakil rakyatnya.

Pemerintah Kota Kupang, kata Hermanus, sangat yakin lima langkah ini akan bisa sukses dan berhasil, demi pemenuhan kebutuhan air bersih warga di Kota Kupang.

“Saat ini kan pelanggan terbesar PDAM Kabupaten Kupang ada di Kota Kupang karena itu kerja sama ini tentu akan memberikan dampak positif juga bagi Pemerintah Kabupaten Kupang terutama PDAM,” kata Hermanus. (Ant)

Lihat juga...