Rp20 Miliar untuk Program KTP Sehat

KUPANG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana mengatakan, menyediakan Rp20 miliar untuk program pemeriksaan kesehatan gratis berbasis KTP atau lazim disebut KTP Sehat.

“Semua anggaran itu sudah pemerintah sediakan dalam APBD dan programnya sudah mulai dilakukan sejak 1 Mei lalu,” kata dr Ari di Kupang, Senin.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang memandang penting program ini, maka alokasi yang dianggarkan juga lumayan besar agar bisa mengakomodasi seluruh item pembiayaan, baik pemeriksaan kesehatan, opname, obat-obatan, serta kegiatan tindakan medis seperti operasi.

Dengan demikian maka setiap warga Kota Kupang yang memanfaatkan KTP sebagai koneksi layanan kesehatan akan benar-benar mendapat layanan yang lengkap.

“Kalau hanya berobat dan jenis obatnya dibayar kan percuma apalagi kalau tindakan operasinya dibayar. Kasihan warga miskin. Pemerintah ingin semuanya disubsidi dan gratis sifatnya,” katanya.

Dia mengatakan, layanan itu diperuntukkan bagi seluruh warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki KTP elektronik atau sebagai warga Kota Kupang.

Jika warga tersebut masih berusia anak-anak, maka akan terlayani hanya dengan menujukkan kartu keluarga orang tua sebagai warga Kota Kupang.

Seluruh layanan yang prima itu termasuk pelayanan bedah gratis akan diperuntukkan bagi pasien yang memilih layanan kelas 3.

Layanan kesehatan berbasis KTP ini, lanjut dia, tidak pandang bulu dan status sosial. “Siapa saja biar dia pejabat kalau mau menggunakan KTP maka akan terlayani dengan gratis dan mudah. Tanpa prosedur panjang,” katanya.

Dengan begitu maka seluruh warga Kota Kupang termasuk kaum miskin akan bisa lebih mudah mengakses seluruh layanan kesehatan tanpa prosedur dan tanpa biaya.

“Ini tujuan akhir pemerintah agar semua warga tanpa kecuali kaya maupun miskin, pejabat atau rakyat jelata bisa sama-sama menikmati layanan sama di bidang kesehatan,” katanya.

Dia mengatakan, program layanan kesehatan berbasis KTP itu sudah disiapkan selama dua tahun dengan segala bentuk teknis administratif yang mumpuni.

Selain itu kesiapan anggaran untuk subsidi, sumber daya manusia, infrastuktur layanan kesehatan serta obat-obatan juga disiapkan secara maksimal sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan maksimal.

dr Ari Wijana mengatakan, subsidi pemerintah untuk penerapan program KTP Sehat hanya untuk pasien yang memilih terlayani di kelas 3.

Dengan demikian maka seluruh hak pelayanan pasien di kelas itu akan dilayani dan terlayani secara gratis dan tanpa embel-embel. “Hanya dengan menujukkan KTP sebagai bukti warga Kota Kupang dan atau kartu keluarga,” tegasnya.

Bentuk layanan yang diberikan, setiap pasien harus melalui pelayanan di Puskesmas sebagai bentuk layanan dasar. Setelah itu jika membutuhkan tindakan medis yang lebih baru bisa dirujuk ke rumah sakit. Baik ke RSU SK Lerik sebagai rumah sakit tipe C maupun RSU Prof Johannes sebagai rumah sakit rujukan lanjutan yang bertipe B.

“Tidak bisa langsung ke rumah sakit karena untuk sakit yang bisa ditangani di puskesmas akan ditangani dan di rumah sakit hanya untuk pasien rujukan,” katanya.

Bekas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang ini menjelaskan, ada sebanyak 38 ribu warga miskin Kota Kupang yang belum terkafer layanan kesehatan melalui jamkesmas dan BPJS Kesehatan, akan terintervensi layanan kesehatan gratis melalui program KTP Sehat ini.

Jumlah 38 ribu warga yang karena keterbatasan teretentu, tidak terakses dan terlayani oleh layanan kesehatan berbasis kartu sehat, baik berupa jamkesmas maupun BPJS Kesehatan.

Karena itulah, Pemerintah Kota Kupang kemudian meluncurkan program layanan kesehatan gratis bagi warga tersebut, hanya dengan KTP elektronik saja.

“Semua akan terlayani gratis mulai dari pemeriksaan, pelayanan medik, dan pemberian obat untuk semua jenis, juga pembedahan dan rawat inap,” pungkas dr Ari. (Ant)