Pemkot dan REI Balipapan Keruk Sedimen Drainase
BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan fokus dalam penanggulangan banjir yang terjadi di Kota Balikpapan. Fokusnya penanganan banjir itu pemerintah memiliki jangka panjang dan jangka pendek.
Adapun jangka pendeknya adalah melakukan pengerukan sedimen di sejumlah drainase di Kota Balikpapan dan dalam pengerukan sedimen pihak swasta dalam hal ini Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan juga mengerahkan tim sukarelanya dibantu TNI dalam pengerukan sedimen.
Sejak empat hari terakhir Gerakan Relawan Peduli Lingkungan (Gerepeling) Rei Balikpapan melakukan pengerukan sedimen di Jalan Ahmad Yani (Puskib) untuk mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut. Mengingat apabila hujan dengan intensitas tinggi di daerah tersebut terjadi banjir akibat meluapnya air yang ada di drainase.
Ketua Komisariat REI Balikpapan Edy Djuwadi mengungkapkan gerakan ini salah satu upaya REI selaku pengembang peduli terhadap lingkungan dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekitar.
“Pengerukan sedimen ini adalah salah satu upaya pihak REI dan tim yang dibantu TNI dalam mengurangi banjir yang terjadi. Pengerukan sedimen juga salah satu program pemerintah kota jadi kami dukung,” ucapnya Rabu, (20/9/2017).
Menurutnya, REI telah berusaha membantu perbaikan drainase dan pengerukan sedimentasi dan penyelesaian penanganan banjir harus tuntas bukan hanya di hulu namun juga tuntas sampai ke hilir.
“Penyelesaian persoalan banjir tidak hanya selesai pada satu titik tapi juga harus diselesaikan pada titik lainnya dari hulu ke hilirnya. Anggota REI juga telah melakukan perbaikan bozem dari pembangunan perumahan yang dilakukan, upaya perbaikan terus dilakukan,” terangnya.
Edy mengatakan sangat mendukung upaya pemerintah dalam pemberian sanksi dan pembinaan kepada pengembang yang membangun bozem tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Silahkan saja ditindak kalau itu melanggar,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakot Balikpapan Sri Soetantinah mengaku sudah melakukan pertemuan dengan tim yang dibentuk dalam penanggulangan banjir.
“Dari 31 pengembang, 26 pengembang sudah menunjukkan itikad baik berjanji meperbaiki kekurangan bozemnya. Tapi yang lima sampai kini belum respon,” paparnya.
Dijelaskannya, para pengembang telah membuat surat pernyataan sebagai wujud komitmen untuk memperbaiki bozem yang ada. Disebutkan Tantin, pengembang harus menyelesaikan perbaikan dalam janga waktu tertentu, kemudian pengawasan juga terus dilakukan oleh tim apakah sudah dilakukan perbaikan atau belum.
“Jika sampai waktu yang ditentukan belum rampung perbaikan bozem maka akan dilakukan evaluasi lagi, bagian mana yang mengalami kesulitan,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid menyayangkan dengan pengembang yang mengabaikan Surat Teguran yang dilayangkan Wali Kota Balikpapan.
“Tidak boleh dibiarkan, surat teguran Wali Kota saja sudah tidak mereka indahkan,” sebutnya.
Ia menambahkan dari hasil sidak berkaitan dengan teguran yang diberikan pemkot kepada pengembang, dari 6 pengembang yang sudah disidak, hanya 2 pengembang yang sudah melakukan perbaikan, mayoritas adalah pengerukan sedimen. Sedangkan sisanya belum menunjukkan progres untuk melakukan perbaikan.
