KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewaspadai peredaran pupuk palsu karena dapat merugikan para petani di daerah itu.
“Kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian beberapa waktu lalu sudah berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk palsu di Bangka Belitung, setidaknya ini menguak praktik melanggar hukum yang dilakukan oknum tertentu,” kata Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh di Koba, Senin.
Ia menjelaskan sejauh ini memang belum ada ditemukan peredaran pupuk palsu di Bangka Tengah namun harus tetap diwaspadai dengan melakukan pengawasan di lapangan karena dampaknya sangat besar terhadap para petani.
“Kalau ada ditemukan oknum mengedarkan pupuk palsu tangkap saja karena jelas melanggar hukum dan berdampak luas di masyarakat terutama para petani di daerah ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, beredarnya produk palsu itu tentu merugikan banyak pihak, seperti terganggunya industri khususnya produk yang dipalsukan maka diperlukan pengawasan karena mengganggu investor yang masuk di wilayah ini.
“Pemerintah juga ikut dirugikan karena tidak mendapatkan pendapatan berupa setoran pajak, sementara masyarakat terutama para petani jelas dirugikan karena berpengaruh terhadap kualitas tanaman pertanian,” ujarnya.
Ibnu mengatakan standarisasi dan pengawasan sangat penting untuk mencegah munculnya peredaran produk palsu di masyarakat dan paling tidak bisa memperkecil ruang gerak oknum yang tidak bertanggung jawab yang berupaya melakukan percobaan peredaran produk palsu tersebut.
“Standarisasi pupuk digunakan untuk memagari beredarnya pupuk palsu dan saya mengingatkan masyarakat terutama para petani untuk lebih teliti membeli pupuk untuk menghindari produk pupuk palsu,” katanya.