Papua Barat Minta Tambahan Komoditas Tol Laut

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penambahan jumlah komoditas yang dapat diangkut melalui kapal tol laut dari jumlah saat ini yang hanya 10 komoditas.

“Sebagaimana yang sudah diatur pada Perpres 71, kurang lebih hanya ada 10 komoditas yang bisa diangkut kapal tol laut. Komoditas lokal di Papua Barat belum masuk,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat, George Yarangga, di Manokwari, Jumat (8/9/2017).

Pihaknya mendorong agar komoditas lokal di daerah tersebut terakomodasi dalam regulasi pengoperasian kapal tol laut. Dengan demikian, ada timbal-balik pemanfaatan program itu.

Menurutnya, cukup banyak komoditas unggulan di Papua Barat yang bisa diperdagangkan di daerah lain, baik pada sektor pertanian, perkebunan maupun perikanan. Tol laut menjadi solusi bagi kemudahan distribusi keluar masuk daerah.

“Kapal tol datang dengan membawa barang dari Jawa, Sulawesi ke Papua, tapi baliknya kosong. Padahal, banyak komoditas kita yang bisa diangkut,” kata dia.

George mengutarakan, banyak pelaku usaha berminat memanfaatkan jasa tol laut, termasuk pelaku usaha dari kalangan masyarakat Papua Barat. Biaya pengangkutan melalui kapal itu jauh lebih murah dibanding kapal komersil.

“Untuk itu, kemudahan ini jangan hanya dimanfaatkan oleh para distributor barang yang didatangkan dari luar ke daerah ini. Nelayan, petani dan distributor komoditas lokal juga harus bisa menikmati kemudahan fasilitas tersebut,” ujarnya lagi.

Selain mendorong perubahan aturan komoditas dalam Perpres 71, pihaknya saat ini sedang mendorong kerja sama perdagangan antardaerah. Pihaknya menginginkan kerja sama tersebut didukung dengan kemudahan fasilitas pengangkutan.

Dia menambahkan, program tol laut diluncurkan Presiden untuk menekan disparitas harga antara wilayah barat dengan timur Indonesia. Selain dari tujuan tersebut, program ini akan lebih optimal, jika ada timbal balik pemanfaatan.

“Kami punya ikan segar, ada biji kakao, daging sapi dan komoditas unggulan lain. Daerah lain tentu membutuhkan ini. Kami berharap itu bisa terakomodasi dalam Perpres,” katanya. (Ant)

Lihat juga...