Pakar Peternakan: Perlu Inovasi untuk Mengembangkan Sapi Bali

DENPASAR — Sapi Bali dari segi kualitas daging hampir setara dengan daging impor seperti limosin dan brahman yang terkenal kenyal dan gurih. Keberadaan ternak itu, kini tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani bidang pangan (FAO) sudah mendaftarkan sapi Bali sebagai sumber plasma nutfah aset Indonesia sehingga tidak ada kekhawatiran diklaim oleh negara lain.

“Sapi bali yang keberadaannya khusus di Pulau Dewata memerlukan terobosan dan inovasi untuk melindungi dan mengembangkannya sehingga populasinya terus meningkat,” tutur Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra Denpasar Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. MMA.

Pemerintah melalui Dinas Peternakan setempat mengembangkan sapi Bali secara maksimal melalui sistem pertanian terintegrasi (Simantri) yang khusus memproduksi bibit sapi Bali untuk selanjutkan dibesarkan, disamping pengembangan melalui penyaluran kredit perbankan.

Pihak perbankan menyalurkan kredit dengan bunga ringan untuk mendukung program bidang pertanian, khususnya pengembangan dan penggemukan sapi bali.

Alumnus program doktor Universitas Udayana itu memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD setempat yang kini membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sapi bali dengan tujuan untuk menjaga kelestariannya.

Sapi bali merupakan salah satu plasma nuftah di Indonesia yang perlu dilindungi dan dilestarikan. Dalam konteks kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan peternak, di Pulau Dewata, maka pelestarian sapi Bali harus dimaknai sebagai pengelolaan sapi yang menguntungkan dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Lihat juga...