P2TP2A Lebak Minta Warga Waspadai Perdagangan Manusia

LEBAK — Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak meminta masyarakat mewaspadai perdagangan manusia menyusul dua warga Lebak ditemukan di Batam saat hendak dijual ke Singapura.

“Kewaspadaan itu diperlukan agar ke depan tidak ada lagi warga Lebak menjadi korban sindikat perdagangan manusia,” kata Ketua P2TP2A Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih, di Lebak, Minggu (10/9/2017).

Sindikat perdagangan manusia atau “trafficking” di Kabupaten Lebak patut diwaspadai dan mereka ditengarai berkeliaran ke pelosok-pelosok desa untuk mengincar para gadis usia di bawah umur.

Para sindikat itu menawarkan berbagai pekerjaan dengan gaji lumayan, termasuk jaminan kesejahteraan.

Pekerjaan yang ditawarkan mulai dari supermarket, hotel, restoran, dan asisten rumah tangga.

Sindikat perdagangan manusia tersebut memiliki kecakapan berbicara dengan merayu calon pekerja anak sehingga masyarakat terbujuk.

Pelaku “trafficking” itu mendatangi kantong-kantong permukiman masyarakat Kabupaten Lebak dengan strata ekonomi memprihatinkan serta berpendidikan cukup rendah.

Biasanya, masyarakat di daerah itu mudah terbujuk bila dijanjikan kehidupan yang lebih baik dan gaji lumayan, termasuk jaminan kesejahteraan.

Karena itu, dia minta masyarakat patut mewaspadai jika ada orang seperti itu, karena dikhawatirkan pelaku sindikat perdagangan manusia.

Saat ini, pelaku perdagangan manusia memiliki beberapa tangan mulai perekrut pencari kerja, penyalur hingga penerima pekerjaan.

“Kebanyakan perdagangan manusia itu menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial dan tempat hiburan,” katanya pula.

Mintarsih mengajak masyarakat jika anaknya bekerja ke luar daerah maka harus melapor dan tercatat kepada pemerintah desa hingga kecamatan.

Pelaporan itu untuk mengawasi anak-anak yang bekerja ke luar daerah agar tidak menjadi korban kekerasan maupun kejahatan.

Selain itu, orang yang merekrut harus memiliki kejelasan identitas dan perusahaan yang akan menampung pekerja.

Apabila, perekrut pekerja itu tidak memiliki kejelasan tentu patut dicurigai sebagai sindikat perdagangan manusia.

“Kami akan mengoptimalkan sosialisasi untuk pencegahan anak-anak usia bawah umur tidak menjadi korban sindikat trafficking,” katanya menegaskan.

Pihaknya dengan pemerintah daerah juga akan memberikan rehabilitasi kejiwaan dengan melibatkan psiokolog bagi korban perdagangan manusia yang dialami warga Kecamatan Sobang berinisial LS (14) dan Dw (12), seorang anak warga Badui, warga Kecamatan Leuwidamar.

Terapi kejiwaan itu untuk mengembalikan mental agar mereka tidak trauma lagi.

Selain itu, keduanya juga diberikan berbagai keterampilan agar memiliki kecakapan hidup, sehingga bisa mandiri dengan membuka usaha.

Pihaknya akan menawarkan kembali kepada LS agar bisa sekolah SMP.

“Kami berharap melalui terapi kejiwaan dan ketrampilan yang diberikan, keduanya bisa kembali hidup normal dan memiliki kecakapan hidup,” katanya pula.[Ant]

Lihat juga...