Ombudsman: Pungli dan Percaloan di NTB Masih Subur

MATARAM – Praktik percaloan dan pungli sampai sekarang masih ditemukan tumbuh subur di setiap badan layanan publik, seperti hasil temuan dan investigasi Ombudsman di kantor Imigrasi Mataram dan sejumlah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Hasil temuan dan investigasi kami, di kantor Imigrasi Mataram dan dua Disdukcapil Kabupaten Lombok Barat  dan Lombok Timur, praktik percaloan dan pungli masih ada berlangsung secara massif melibatkan orang dalam”, kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim, saat jumpa pers di Mataram, Senin (25/9/2017).

Investigasi dilakukan Ombudsman setelah menerima banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan berbelit dan praktik percaloan di Kantor Imigrasi Mataram dan Disdukcapil Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur.

Adhar mencontohkan, pembuatan paspor biasa sebanyak 28 lembar di kantor Imigrasi Mataram, masyarakat yang menggunakan jasa calo, cukup hanya menunggu beberapa jam, paspor sudah jadi dan bisa diambil dengan membayar tarif di luar ketentuan tarif normal sebesar Rp355 ribu menjadi 1,5 sampai Rp2,5 juta.

“Lebih gila lagi, para calo dengan bebasnya keluar masuk ruangan tertentu di kantor Imigrasi Mataram yang seharusnya steril dari orang luar selain petugas Imigrasi, bahkan membawa tumpukan map berisi formulir dan uang pembayaran hasil percaloan” tegas Adhar.

Parahnya, kata Adhar, oknum petugas Imigrasi juga secara langsung mengarahkan masyarakat menggunakan jasa calo melalui pengambilan formulir pembuatan paspor yang harus dilakukan pada pukul tujuh pagi, padahal jam kerja pemerintahan pada waktu tersebut belum buka.

Lihat juga...