Masyarakat di Ujung Selatan Sumbar Kini Punya Sekolah
PADANG – Memasuki pertengahan tahun 2017 ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membangun satu unit sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah Punggasan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, yang merupakan daerah di ujung selatan Sumbar, berada di area yang cukup dekat dengan perbatasan Sumbar-Bengkulu.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, sekolah SMA/SMK mulai tahun ini merupakan kewenangan provinsi sehingga segala kondisi SMA/SMK menjadi tanggung jawab provinsi. Begitu juga untuk pembangunan SMA di Punggasan Linggo Sari Baganti itu, dibangun karena adanya permintaan masyarakat setempat.
“Kalau untuk daerah Punggasan Linggo Sari Baganti ini sekolah-sekolahnya cukup banyak. Hanya saja, bisa dikatakan jumlah pelajarnya melebihi kuota yakni mencapai 1.000 orang siswa. Sehingga proses belajar tidak efektif, untuk itu perlu ditambah sekolah lagi,” katanya, Kamis (7/9/2017).
Ia menyebutkan, di beberapa daerah terdekat SMA Punggasan Lenggo Sari Baganti itu sangat banyak, seperti Ranah Pesisir sebahagian, Lenggo Sari Baganti sebahagian, nagarinya Punggasan, Lagan dan Sungai Tunu. Namun, sekolah-sekolah tersebut tidak lagi mampu menampung siswa, mengingat jumlah yang tergolong membludak.
Menurut Nasrul, dengan banyaknya jumlah pelajar di daerah Punggasan Linggo Sari Baganti di setiap sekolah yang ada, menunjukkan tumbuhnya jumlah penduduk. Namun, selaku pemerintah, tentunya bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas dan infrastruktur, seperti halnya sekolah.
“Soal lahan dan yang lainnya tidak ada yang dipermasalahkan lagi, karena masyarakat dan tokoh masyarakat mendukung untuk dibangunnya sekolah SMA tersebut. Sekarang tinggal bangun dan ditargetkan sekolah itu bisa digunakan pada tahun ajaran tahun depan,” tegasnya.
Untuk itu, Nasrul berharap dengan adanya sekolah tersebut mampu memberikan pendidikan yang berkualitas bagi generasi di daerah Punggasan Linggo Sari Baganti khususnya dan untuk Indonesia pada umumnya. Namun, Nasrul tetap meminta kepada pihak yang melakukan pembangunan sekolah itu, untuk bekerja secara profesional, tanpa ada hal yang nantinya berujung ke persoalan hukum.
Sementara itu ketika dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan SLTA Dinas Pendidikan Sumbar, Anasweri, mengatakan, pembangunan sekolah baru SMA Negeri Punggasan tersebut meski merupakan kewenangan provinsi, akan tetapi untuk sumber dana pembangunannya digunakan dari dana APBN sebesar Rp2,2 miliar.
“Dana pembangunan sekolah ini tidak dari APBD provinsi, tapi langsung dari APBN dengan waktu pengerjaan 180 hari kerja,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pembangunan sekolah SMA Punggasan itu berdiri di atas lahan sekira satu hektare. Pembangunan yang dilakukan untuk 180 hari kerja itu, untuk membangun tiga ruang belajar, ruang majelis guru, laboratorium dan perpustakaan, ruang kepala sekolah serta kelengkapan sekolah.
Menurut Anasweri, dengan didirikan sekolah SMA di Punggasan itu, telah turut mengurangi persoalan membludaknya jumlah siswa di suatu sekolah yang ada di daerah tersebut.