Mantan GAM Serahkan Senpi ke TNI

“Senjata api ini tidak digunakan untuk aksi kejahatan atau menganggu keamanan, namun yang bersangkutan tidak menyerahkannya ke pihak berwajib. Keberadaan senpi ini berhasil digalang oleh anggota unit Intel Kodim 0105/ Aceh Barat,” tuturnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Dandim Herry menyampaikan, pemilik senjata tersebut merupakan mantan pasukan Komando Pusat GAM yang semasa konflik di-BKO-kan dari wilayah Pase ke wilayah Aceh Jaya dan Aceh Barat.

Senjata tersebut diamankan di Markas Kodim 0105 dan akan dilaporkan ke komando atas untuk bahan pertanggung jawaban. Kepada Sertu Zainuddin dan Sertu Muhammad yang berhasil melakukan Binter dan penggalangan senpi itu akan diberikan penghargaan.

Penyerahan senpi tersebut merupakan untuk kedua kalinya sepanjang September 2017 ini kepada Kodim 0105, Dandim Herry menyatakan terbuka untuk menerima penyerahan senjata dari warga sipil, apabila masih ada yang menyimpannya. (Ant)

Lihat juga...