JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) yang digencarkan oleh pihaknya, bukan suatu prestasi bagi lembaga anti korupsi itu sendiri.
“Sebenarnya OTT bagi kami bukan satu prestasi tapi merupakan sebuah tragedi,” tutur Alex dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa, (26/9/2017).
Menurut Alex, OTT yang dilakukan KPK selama ini, bagi lembaga yang dipimpin Agus Raharjo itu semata-mata hanya ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Kami harus tindaklanjuti laporan masyarakat. Semua informasi dari masyarakat, rasanya kalau tak ditindaklanjuti nanti dilematis,” tuturnya.
Selain itu, Alex melanjutkan, setiap OTT terhadap oknum yang ditargetkan, KPK dalam hal juga mengeluarkan perintah penyelidikan serta surat penyadapan guna untuk mengetahui dan mencari informasi terkait tindak pidana yang dilakukan orang tersebut.
“Saat OTT oknum terkait, kita tanya uang diterima itu milik pribadi atau milik negara. Itu kita tanyakan karena sesuai bukti dan penyadapan yang kita lakukan,” tuturnya
Hal senada juga disampaikan Basaria Pandjaitan, OTT itu berawal dari laporan masyarakat. Hampir semua temuan dan aduan itu berasal dari masyarakat.
“KPK sangat disayang masyarakat, ini keuntungan yang dimiliki KPK,” imbuh salah satu Pimpinan KPK ini.
Kendati demikian, OTT menurut Basaria, merupakan bagian kecil dari penindakan, hal itu dilakukan oleh Komisi Anti Korupsi sebagai upaya mencegah tindakan korup di masyarakat.
Ia menegaskan, OTT akan terus lakukan, mengingat hal itu merupakan komitmen dan integritas yang diterapkan KPK bagi setiap kepala daerah dalam rangka pencegahan.