KPK Dijadwalkan Periksa Setya Novanto Senin Depan

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap tersangka Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republk Indonesia. Kalau tidak ada perubahan rencananya pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada hari Senin, 11 September 2017 bertempat di Gedung KPK Merah Putih Jakarta.

Demikian pernyataan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/9/2017). Pihak KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada tersangka Setya Novanto, surat panggilan tersebut dikirimkan 2 hari yang lalu atau tepatnya pada Rabu (6/9/2017).

“Penyidik KPK dijadwalkan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SN (Setya Novanto), mantan Ketua Komisi II DPR RI periode 2009 hingga 2014 pada hari Senin pekan depan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut terkait kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lelang tender proyek pengadaan e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap tersangka Setya Novanto tersebut bisa dibilang merupakan pemanggikan pertama terhadap yang bersangkutan sejak pertama kalinya Setya Novanto secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka 1 Agustus 2017.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini Setya masih tetap menjabat sebagai Ketua DPR RI dan juga sekaligus merangkap sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Setya diduga terlibat dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seputar lelang tender proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik atau e-KTP.

Lihat juga...