KPK Benarkan Adanya OTT di Bengkulu

JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan kembali menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Petugas berhasil menangkap dan mengamankan seorang hakim yang sedang menangani suatu kasus  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Bengkulu.

KPK menduga oknum hakim tersebut telah menerima sejumlah uang suap terkait penanganan kasus perkara korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Kota Bengkulu. Diduga berkaitan dengan kasus perkara korupsi yang melibatkan mantan pejabat atau penyelenggara negara di lingkungan dinas atau instansi Pemerintah Kota Bengkulu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan di Gedung KPK Jakarta, kegiatan OTT tersebut dilakukan petugas KPK pada Kamis dini hari (7/9/2017). Belakangan diketahui hakim yang berhasil ditangkap dan diamankan KPK tersebut merupakan seorang hakim perempuan yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) sekaligus sebagai Hakim Tipikor.

Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa dan dimintai keterangan di kantor kepolisian Kota Bengkulu. Diduga hakim perempuan tersebut terlibat praktik jual-beli perkara dengan cara menerima sejumlah uang agar kasus perkara suap yang ditanganinya dapat dimenangkan pihak tertentu atau dimenangkan pihak pemberi suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa memang ada kegiatan OTT yang dilakukan petugas KPK di Kota Bengkulu. Namun Alexander Marwata belum bersedia mengungkapkan secara detil tentang berapa orang yang ditangkap petugas dan dalam kasus perkara apa. Namun diduga kuat ada pejabat penyelenggara negara yang ikut terjaring OTT di Bengkuku.

Alexander Marwata lantas meminta kepada seluruh media cetak dan elektronik agar sabar menunggu sampai digelarnya jumpa pers resmi oleh Pimpinan KPK terkait OTT di Bengkulu. Jumpa pers akan dilaksanakan Kamis sore (7/9/2017) di Gedung KPK Jakarta. KPK juga segera mengumumkan status hukum masing-masing pihak yang terjaring OTT setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 X 24 jam.

“Terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, untuk sementara kami masih mengecek informasi lengkapnya seperti apa. Saat ini petugas KPK masih bekerja di lapangan. Nanti perkembangan informasi lengkap seputar kegiatan OTT di Bengkulu akan segera kita sampaikan pada kesempatan berikutnya,” demikian kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Lihat juga...