Ketua PN Bengkulu Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Suap Hakim
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kuswanto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bengkulu. Kuswanto rencananya akan bersaksi untuk tersangka Dewi Suryana, Anggota Majelis Hakim PN Kota Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK. Dewi Suryana diduga telah menerima sejumlah uang suap “jual beli” atau dagang perkara yang sedang ditanganinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan bahwa Kuswanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara suap yang menjerat anak buahnya yaitu Dewi Suryana. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kuswanto telah tiba di Gedung KPK Jakarta.
Menurut Febri Diansyah, penyidik KPK sedikitnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus perkara dugaan suap terkait gugatan perkara hukum yang sedang disidangkan di PN Bengkulu. Masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Dewi Suryana, oknum Anggota Majelis Hakim yang bekerja di PN Bengkulu dan juga Hendra Kurniawan, seorang oknum Panitera Pengganti yang bekerja PN Kota Bengkulu.
Selain itu penyidik KPK juga telah menetapkan status tersangka terhadap Syuhadatul Islamy, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga sebagai pihak pemberi suap. KPK menduga bahwa Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan telah menerima sejumlah uang suap sebesar Rp125 juta. Pemberian sejumlah uang suap tersebut diduga bertujuan untuk mempengaruhi hasil putusan PN Kota Bengkulu.
“KPK memanggil dan memeriksa Kuswanto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bengkulu. Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Suryana, seorang oknum Anggota Majelis Hakim PN Bengkulu yang sebelumnya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus perkara penerimaan sejumlah uang yang diduga suap terkait penanganan kasus perkara gugatan hukum yang disidangkan di PN Kota Bengkulu,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/7/2017).
Febri Diansyah juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi undangan panggilan pemeriksaaan di Gedung KPK Jakarta. Namun Febri Diansyah belum bersedia menjawab saat ditanya wartawan tentang seputar materi pertanyaan yang akan ditanyakan penyidik KPK kepada Kuswanto. Diduga Kuswanto akan ditanya seputar pengawasan atau supervisi yang dilakukan selama ini di lingkungan PN Kota Bengkulu.
Pada saat menggelar OTT di wilayah Bengkulu dan sekitarnya, petugas KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang dan juga dokumen penting lainnya. Setelah dihitung jumlah uang tunai yang ditemukan petugas KPK masing-masing Rp75 juta dan Rp50 juta. Sehingga total seluruh uang tunai yang berhasil ditemukan petugas KPK pada saat menggelar OTT di Bengkulu sebesar Rp125 juta.