Menurutnya lagi, seluruh warga pasangan usia subur (PUS) di Kampung KB menjadi peserta aktif akseptor KB.
“Kami mengapresiasi Kampung KB di Lebak mampu menyejahterakan masyarakat berdasarkan hasil evaluasi di lapangan,” katanya pula.
Menurut dia, pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat tentu bekerja keras melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di Kampung KB.
Selain itu, regulasi dari Bupati Iti Octavia yang memprogramkan “Lebak Sejahtera”, “Lebak Sehat” dan “Lebak Cerdas”, sehingga Program Kampung KB sangat sinergis dengan kebijakan pemerintah daerah.
Seluruh SKPD yang ada dituntut kerja keras untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, seperti SKPD Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) menggenjot produksi pangan.
SKPD Dinas Kesehatan (Dinkes), DP2KB-P3A dan Disdikbud mampu menyukseskan kesehatan, akseptor KB dan pendidikan.
Begitu juga pertumbuhan ekonomi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas UKM Koperasi.
Sektor infrastuktur ditangani Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (PUPR).
“Semua SKPD itu memiliki program kegiatan yang diintegrasikan di Kampung KB guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya pula.
Muzakkir menyatakan, selama ini minat masyarakat menjadi peserta KB cukup tinggi karena mereka mendukung program keluarga sejahtera yang dicanangkan pemerintah daerah.
Pencapaian peserta akseptor KB tersebut dibuktikan hingga Juli 2017 dilaporkan 169.256 atau 60.24 persen dari target 280.951 pasangan usia subur (PUS).
Pemerintah daerah untuk pencapaian peserta akseptor KB bagi warga PUS menargetkan tahun 2017 sebanyak 69.00 persen.