JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Iran melakukan pembahasan terkait penurunan tarif dalam upaya memperluas akses pasar produk-produk potensial dalam negeri pada putaran keempat perundingan Preferential Trade Agreement (PTA).
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini, mengatakan salah satu agenda yang dibahas dalam perundingan tersebut adalah mengenai penurunan tarif ekspor Indonesia ke Iran, yang dinilai cukup tinggi.
“Perundingan tersebut merupakan langkah konkret Indonesia yang hasilnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha,” kata Made, dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (30/9/2017).
Made mengatakan, tingginya biaya ekspor ke Iran disebabkan oleh tingginya tarif yang diterapkan oleh negara tersebut, serta transaksi pembayaran yang harus melalui pihak ketiga. Dengan adanya penurunan tarif, maka biaya untuk ekspor ke Iran akan berkurang.
Perundingan yang berlangsung pada 28-30 September 2017 tersebut dipimpin oleh Made, sementara Delegasi Iran dipimpin oleh Deputy for Export Market Development, Iran Trade Promotion Organization, Ministry of Industry, Mines and Trade Mirhadi Seyedi.
Pada perundingan sebelumnya, kedua negara lebih fokus untuk menyamakan persepsi dan membahas draf teks PTA dengan hasil menyepakati beberapa pasal.
“Pada perundingan kali ini, pembahasan masuk pada isu yang paling substansial, yaitu pembahasan modalitas dan produk yang akan dimintakan penurunan tarifnya. Pembahasan juga tidak terlepas dari draf teks Rules of Origin,” ujar Made.
Made menyampaikan, kedua negara sepakat untuk menyelesaikan perundingan secepat mungkin agar dapat segera diimplementasi. Diharapkan, pada pertengahan 2018 negosiasi telah mencapai titik kesepakatan.