PADANG — Sejumlah masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mulai merasakan kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Seperti yang dikatakan oleh Miko, warga Pasar Baru, Pauh, Padang, hampir satu pekan ini dirinya sulit untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

“Biasanya, warung dekat rumah saya ada gas elpiji 3 kg. Tetapi, kemarin pagi dan hingga hari ini, saya sudah keliling di sekitar kelurahan saya tinggal, tidak ada yang menjual gas elpiji 3 kg. Bahkan, karena saya mulai bosan putar-putar cari gas, saya hubungi teman yang ada di kelurahan lainnya, ternyata dia juga sulit mendapatkan gas elpiji 3 kg,” jelasnya, Selasa (12/9/2017).
Ia menyebutkan, saat ini harga gas elpiji 3 kg di Padang Rp22.000 per tabung. Harga itu dinilainya masih sanggup untuk dibeli oleh masyarakat yang kondisi perekonomiannya di bawah rata-rata. Tetapi, dengan kondisi kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg ini, sangat disesalkan.
“Gas elpiji 3 kg ini kata pemerintah diperuntukkan bagi warga kurang mampu, jika seperti ini kondisinya, sama saja pemerintah mempersulit warga yang kurang mampu,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Sumbar meminta PT. Pertamina untuk menata ulang tata niaga gas elpiji 3 kilogram. Kepala Disperindag Sumbar, Asben Hendri, mengatakan perlu adanya penataan ulang niaga gas elpiji 3 kg, karena penjualan gas elpiji 3 kg cenderung disalahgunakan.
Menurutnya, Disperindag tidak memiliki kewenangan terkait penjualan gas elpiji 3 kg tersebut, tetapi Disperindag bisa melakukan koordinasi dengan PT. Pertamina dan meminta untuk tetap mengamati kondisi di lapangan.
Ia menyebut, upaya yang dilakukan oleh Disperindag ialah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli elpiji 3 kg, khusus untuk ASN yang ada di Sumbar. Selain itu, Asben juga meminta kabupaten dan kota untuk ikut mengawasi penyelewengan alokasi penjualan elpiji 3 kg.
“Disperindag melihat kecenderungan terjadi memang adanya penyelewengan alokasi. Seperti di tingkat pangkalan dan agen. Ada dari mereka yang menjual gasnya asal-asalan saja. Jika mahal harga gas elpijinya, dijual sama rata saja, tanpa ada melihat, apakah berhak yang membeli itu atau tidak,” ucapnya.
Asben mengaku, sesuai dengan koordinasi bersama Pertamina, hingga kini jatah elpiji 3 kg untuk Sumbar tidak berkurang. Jumlahnya tetap sama, penyalurannya juga masih sama. Hanya saja masyarakat tetap kesulitan mendapatkan gas tersebut.
Ia menduga, akibat terjadinya kelangkaan, adanya penyelewangan, seperti belakangan ini, keberadaan gas elpiji di Sumbar mulai menghilang. Meski dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), keberadaan elpiji 3 kg tetap sulit didapat.