Resolusi 5 Agustus telah membatasi jumlah warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri hingga saat ini. Rancangan resolusi yang baru akan melarang berbagai pihak mempekerjakan warga Korea Utara di luar negeri.
Beberapa diplomat memperkirakan ada 60.000 hingga 100.000 warga Korut yang bekerja di luar negaranya.
Seorang penyelidik PBB untuk hak asasi manusia mengatakan pada 2015 Korea Utara memaksa lebih dari 50.000 warganya untuk bekerja di luar negeri, terutama di Rusia dan China, yang memberikan keuntungan antara 1,2 miliar dan 2,3 miliar dolar AS dalam satu tahun.
Menurut rancangan resolusi, Korut juga akan dilarang mengekspor tekstil, yang merupakan komoditi ekspor kedua negara tersebut setelah batu bara dan berbagai macam mineral lainnya. Hampir 80 persen ekspor tekstil dikirim ke China.
Aset maskapai penerbangan Korut yang dikendalikan militer, Air Koryo, juga akan dibekukan jika rancangan resolusi disahkan.
Air Koryo menyediakan penerbangan ke Beijing dan sejumlah kota lainnya di China, termasuk Dandong, yang merupakan titik transit utama perdagangan antara kedua negara. Air Koryo juga melayani rute ke Vladivostok di Rusia. (Ant)