Cegah Kekerasan Anak, Kemen PPPA Terapkan Perlindungan Terpadu

JAKARTA — Deputi Bidang Koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sujatmiko mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya dalam mencegah kekerasan anak dengan cara menerapkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Menurut Sujatmiko, program itu dalam rangka mendukung pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak yang pengembangannya dilakukan di daerah-daerah tingkat provinsi dan Kabupaten Kota.

“Kita terus mendorong itu, agar peran masyarakat dalam program PATBM itu juga bisa mencegah kekerasan terhadap anak,” tutur Sujatmiko dalam dialog ‘Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kejahatan Internet’ di Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2017).

Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya PATBB, masyarakat bisa mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan-permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya sendiri.

Selain itu, Sujatmiko juga menyarankan agar orangtua juga turut mendidik dan melindungi anak anaknya dengan memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti sejak dini.

Sebab, lanjutnya, didikan orang tua merupakan sebuah proses penanaman kebiasaan atau nilai aturan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam sebuah kelompok masyarakat.

“Jadi keluarga, adalah pengasuh utama. Orang tua harus tahu apa yang sedang anak lakukan, dan apa yang harus dilakukan terhadap anak,” pungkasnya.

Lihat juga...