Bupati Batubara Tunggu Status Hukum KPK
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap Bupati Batubara yang berinisial OK AZ (Arya Zulkarnaen). Yang bersangkutan sebelumnya diberitakan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di wilayah Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Tak lama setelah ditangkap dan diamankan bersama 6 orang lainnya, akhirnya OK AZ pada Kamis dini hari (14/9/2017) tiba di Gedung KPK Jakarta. Selain menangkap 7 orang, pertugas KPK juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah uang tunai yang diperkirakan berjumlah ratusan juta Rupiah. KPK rencananya akan menggelar jumpa pers terkait OTT tersebut nanti sore di Gedung KPK Jakarta.
“Penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar petugas KPK di wilayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, saat ini 7 orang yang terjaring KPK sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Hari ini KPK akan segera menentukan status hukum masing-masing, termasuk di antaranya Bupati Batubara yang juga ikut ditangkap dan diamankan” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Febri menjelaskan kepada wartawan bahwa ketujuh orang yang diperiksa tersebut masing-masing adalah OK AZ, Khairil Anwar, Sujendi Tarsono, Syaiful Azhar. Agus Salim, Helman Hendardi, Muhammad Nur dan Maringan Situmorang. Nanti sore KPK akan memberikan keterangan resmi apa yang sebenarnya terjadi di lapangan dan juga apa motif dugaan suap yang diduga dilakukan oleh ketujuh orang tersebut.