Bunda Sitha Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tegal non aktif, Siti Masitha Soeparno. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah perizinan proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Siti Masitha Soeparno yang akrab dipanggil Bunda Sitha tersebut beberapa saat yang lalu baru saja meninggalkan Gedung KPK Jakarta. Saat ditanya wartawan, Bunda Sitha enggan menjawab berbagai macam pertanyaan yang diajukan oleh sejumlah wartawan di Gedung KPK Jakarta.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK baru saja selesai melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan Wali Kota Tegal non aktif yaitu SMS (Siti Masitha Soeparno) sebagai tersangka.
“Ia diperiksa dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa penerimaan sejumlah uang yang diduga sebagai suap terkait sejumlah pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah” jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Hingga saat ini penyidik KPK telah memanggil puluhan saksi-saksi yang diduga mengetahui seputar mekanisme terkait pengurusan proses perizinan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tegal.
Ada sebagian saksi yang langsung diperiksa dan dimintai keterangan di Gedung KPK Jakarta dan ada juga diperiksa di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kota Tegal, Jawa Tengah.