Aset Tak Kunjung Dihapus, Pembangunan Terminal Penumpang Laurens Say Terhambat

“Lokasi gudang tersebut dalam pengembangannya lahannya akan dipergunakan untuk membangun areal parkir kendaraan khsusus untuk mengangkut penumpang kapal,” paparnya.

Sementara itu, Kepala dinas Perhubungan kabupaten Sikka, Wilhelmus Sirilus menjelaskan, Gudang Vem tidak dibongkar sebab itu akan dioptimalisasikan pemanfaatannya ke depan dan untuk sementara waktu Pemda Sikka sedang melakukan koordinasi dengan dinas Pendapatan dan Aset Daerah untuk dihitung nilainya oleh tim appraisal.

Setelah nilai aset diperoleh tambah Sirilus, Pemda Sikka akan meneruskan ke DPRD Sikka untuk dibahas apakah dilakukan penghapusan aset ataukah bangunan tersebut dibiarkan dan tetap menjadi aset Pemda.

Sementara itu dalam surat balasan yang dikirim Pemkab Sikka kepada Pelindo III cabang Maumere dikatakan bahwa pada prinsipnya Pemda Sikka tidak keberatan terhadap usulan penghapusan aset tetap Pemkab Sikka di atas lahan milik Pelindo III cabang Maumere.

Penghapusan aset dimaksud harus mendapat persetujuan dari DPRD Sikka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Lihat juga...