UP2KP Sarankan Kota Jayapura Bentuk Unit Reaksi Cepat Kesehatan

JAYAPURA — Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) menyarankan Pemerintah Kota Jayapura membentuk unit reaksi cepat (URC) atau program 119 untuk melayani kesehatan warga di tempat tinggalnya.

“UP2KP tetap memberikan apresiasi kepada pak Wali Kota Jayapura, dalam hal ini seluruh staf yang selama ini melakukan pelayanan dasar di 12 puskesmas yang ada di Kota Jayapura,” kata Direktur UP2KP Agustinus Raprap di Jayapura, Jumat (4/8/2018).

Namun, dengan mengamati jangkauan yang cukup luas di Kota Jayapura, maka UP2KP menyarankan perlu membentuk URC/unit 119 untuk melayani kesehatan warga.

Unit ini bertujuan untuk menjemput warga yang mendadak sakit keras atau ibu hamil yang hendak melahirkan namun tidak ada transportasi, hanya dengan komunikasi telepon petugas kesehatan tiba di tempat tinggal warga dan memberikan pelayanan kesehatan.

“Unit ini ada di semua kota besar, Jayapura juga perlu membentuk unit ini ,” katanya.

Agustinus mengakui biasanya kota yang sudah punya rumah sakit baru mempunyai unit 119.

“Kami dari UP2KP menyarankan bahwa Pemkot Jayapura harus bekerja sama dengan salah satu rumah sakit type C di Jayapura untuk membuka unit reaksi cepat atau 119,” ujarnya.

Dia mengatakan, rumah sakit type C di Jayapura yaitu RSUD Abepura, fasilitas untuk unit itu memang harus disiapkan oleh Pemkot Jayapura.

“Ke depan Pemkot Jayapura bekerja sama dengan salah satu rumah sakit dan rumah sakit yang kami usulkan yakni RSUD Abepura,” ujarnya.

Ia menambahkan, tenaga untuk unit itu akan disiapkan oleh pihak rumah sakit, tetapi pendanaan dan fasilitasnya seperti mobil ambulans disiapkan oleh Pemkot Jayapura.[Ant]

Lihat juga...